LombokPost-Warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima kembali menutup jalan, Minggu (19/11). Blokade jalan ini sebagai bentuk protes warga atas maraknya praktek ilegal logging.
Aksi warga ini diwarnai pula dengan bakar ban. Mereka menuntut menuntut bos penadah kayu dihadirkan di lokasi blokade jalan.
Koordinator Aksi Ramadhan mengungkapkan kekecewaannya atas maraknya praktek ilegal logging dalam beberapa bulan ini.
"Sikap Pemerintah Desa atas kondisi ini harus dijelaskan," katanya saat menyampaikan orasi, Minggu (19/11). Dia bersama warga lain meminta agar bos penampung hasil kejahatan hutan ini dihadirkan untuk menjelaskan situasi saat ini.
Pemuda lain Salahudin menuntut KPH maupun pihak lainnya juga ikut memberikan penjelasan. "Hari ini tidak akan ada kendaraan yang lewat di jalur, lintas Woro-Campa sebelum pihak-pihak terkait dapat menjelaskan kondisi saat ini," tegasnya.
Suasana aksi semakin memanas menyusul pihak yang dianggap berkompeten memberikan penjelasan tidak kunjung hadir di lokasi.
Kepala Desa Woro Abdul Farid yang tiba di lokasi aksi menyampaikan komitmen pelarangan aktivitas ilegal logging. "Lokasi di So Lano tempat aktivitas perladangan dan penimbunan kayu sonokeling akan ditutup demi kenyamanan dan kamtibmas desa," ucapnya di hadapan warga.
Pernyataan tersebut menenangkan masyarakat yang memblokade jalan. Nantinya akan dibuatkan dalam bentuk pernyataan bersama dengan KPH, TNI, Polri serta masyarakat. Usai mendengar penjelasan dari Kades, warga membuka blokade jalan.
Kapolsek Madapangga Ipda A Kader menyambut baik adanya kesepakatan bersama dengan menutup lokasi praktek ilegal logging tersebut. "Kami sambut baik hal (penutupan) ini agar aktivitas perladangan tidak terjadi lagi," ucapnya. (man/r8)
Editor : Kimda Farida