LombokPost-Seorang pelajar SMA asal Desa Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima inisial AM, 17 tahun dikerangkeng.
Dia kedapatan mengantongi sembilan poket narkotika jenis sabu.
Kapolsek Parado Ipda Yakub membenarkan penangkapan seorang pelajar SMA asal Desa Lere. "AM ditangkap bersama barang bukti 9 poket sabu," sebutnya, Kamis (14/3).
AM ditangkap bersama dua rekannya saat hendak melakukan transaksi sabu sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (13/3).
Yakub menuturkan, penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di Desa Lere.
"AM didatangi oleh dua orang temannya, salah satunya berinisial FM.
Baca Juga: Sabu Diblender, Ganja Dibakar, Polres Bima Kota Musnahkan Barbuk Milik 20 Tersangka
Sementara satunya lagi tidak dikenal dan keduanya bukan warga sekitar," terangnya.
Keduanya datang menemui AM dan menyerahkan tujuh poket ukuran kecil dan 2 poket ukuran sedang untuk diedarkan di Desa Lere dan sekitarnya.
"Aksi mereka diketahui oleh kakak kandung AM yang tidak terima adiknya dijadikan sebagai pengedar narkoba. Kakak AM mengejar keduanya menggunakan sebilah parang," tuturnya.
Menerima informasi tersebut, Yakub memerintahkan personelnya dan babinkamtibmas Desa Lere untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Sesampainya di lokasi, petugas setempat mengamankan terduga dengan sejumlah barang bukti.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskoba Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (man/r8)
Editor : Kimda Farida