LombokPost - Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik meski menghadapi tantangan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 nanti.
Menurut wali kota, tahun 2026 akan menjadi periode berat bagi seluruh daerah, termasuk Kota Bima. Setelah DPR mengesahkan RAPBN 2026 menjadi undang-undang pada 23 September lalu, dampaknya dipastikan terasa hingga ke daerah, terutama terhadap realisasi berbagai program pembangunan.
Namun demikian, Aji Man sapaan wali kota Bima menegaskan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya.
Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Kota Bima Dibuka, Hari Pertama Belum Ada Pendaftar
“Di tengah kondisi sulit yang kita hadapi, kita harus tetap optimis. Semua potensi daerah yang belum tergarap harus kita dorong dan maksimalkan,” kata Aji Man saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala perangkat daerah di Aula Maja Labo Dahu, kemarin (13/10). Rapat tersebut diikuti Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Bima.
Aji Man mencontohkan, beberapa sumber pendapatan yang dapat dioptimalkan antara lain pajak restoran, PBB, pajak kendaraan, air tanah, dan reklame yang selama ini belum tergarap maksimal.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak eksternal melalui forum CSR serta mengidentifikasi berbagai peluang dana hibah.
“Kita juga bisa manfaatkan program-program unggulan dari pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menggerakkan perekonomian lokal,” tambahnya.
Baca Juga: TKD Dipotong Rp 300 Miliar, Pj Sekda Kota Bima Jamin Tak Ganggu Pembangunan RSUD
Di hadapan seluruh peserta rakor, dia menegaskan, penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi kunci agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan. “Yang belum dikelola maksimal, kita maksimalkan. Ini saatnya kita membangun kemandirian daerah,” tegasnya.
Editor : Jelo Sangaji