LombokPost - Pemkot Bima sedang menghadapi efisiensi anggaran. Dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas Rp 300 miliar.
Kondisi ini mengharuskan Pemkot Bima menghemat anggaran. Salah satu yang dengan memangkas honor dewan dan mengevaluasi penghasilan pegawai (TPP) ASN.
Pj Sekda Kota Bima Mariamah menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Dia menegaskan, setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar diarahkan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Efisiensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keniscayaan. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata, terukur, dan mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah,” tegas Mariamah, beberapa hari lalu.
Dia juga menyinggung dinamika fiskal nasional yang berpengaruh terhadap daerah. Mulai dari alokasi transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga mekanisme dana insentif berbasis kinerja.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menyoroti rencana efisiensi anggaran tahun 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Dia mengungkapkan, DPRD tengah mengkaji pemotongan honor anggota dewan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut.
“Dari lima fraksi, tiga fraksi menyetujui pemotongan honor anggota DPRD. Begitu juga TPP bagi ASN akan dievaluasi seiring keterbatasan fiskal saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, TPP ASN yang mencapai Rp 95 miliar per tahun perlu ditelaah ulang agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya minta Umi Sekda selaku Ketua TAPD segera mengoordinasikan hal ini. Dalam dua minggu ke depan harus ada keputusan apakah TPP dipotong atau tidak. Kami dorong untuk segera dikaji dan ditelaah,” pungkas Syamsurih.
Editor : Jelo Sangaji