LombokPost - Nasib ribuan tenaga honorer non-database di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu akhirnya menemukan titik terang.
Bupati Dompu Bambang Firdaus memastikan sebanyak 2.920 honorer non-database akan diakomodir dan dipekerjakan kembali sesuai dengan tempat pengabdian masing-masing.
“Tenaga kesehatan kita akomodir melalui pengangkatan sebagai tenaga kontrak BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Untuk guru, diakomodir dengan syarat terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sedangkan tenaga teknis diserahkan kepada OPD teknis masing-masing,” kata Bupati Dompu Bambang, Rabu (25/2).
Baca Juga: Kunci Swasembada Gula Dompu Ada Pada Peran Kades (Bagian 2)
Dia menjelaskan, pengangkatan tenaga kesehatan merujuk pada ketentuan BLUD. Pemkab Dompu telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 85 Tahun 2025 sebagai dasar hukum. Perekrutan tenaga BLUD pun telah dilaksanakan di RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa.
Sementara, untuk tenaga guru, Kepala Dinas Dikpora Dompu telah mengeluarkan surat edaran pada Januari 2026 kepada seluruh sekolah. Surat tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mempertahankan tenaga guru yang masih terdata di Dapodik.
“Untuk gaji guru sesuai petunjuk dana BOS. Di situ disebut secara eksplisit bahwa 20 persen dapat digunakan untuk membayar gaji non-ASN,” ungkap Bambang.
Baca Juga: Kunci Swasembada Gula Dompu Ada Pada Peran Kades (Bagian 1)
Bambang juga mengaku telah mengutus sejumlah pejabat ke pemerintah pusat guna meminta kelonggaran regulasi. Tujuannya agar guru dan tenaga kependidikan yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tetap bisa menerima gaji melalui dana BOS.
Adapun untuk tenaga teknis, Bambang menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga terbit regulasi baru dari pemerintah pusat.
“Teknis saya serahkan ke dinas masing-masing untuk mengatur, dengan catatan tidak ada SK apa pun dari daerah,” tegasnya.
Diketahui, jumlah honorer non-database di Kabupaten Dompu mencapai 2.920 orang. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 1.453 orang, tenaga teknis 900 orang, dan tenaga kesehatan 567 orang.
Baca Juga: Setahun Memimpin Dompu, BBF-DJ Catat Sederet Capaian Membanggakan Hingga Gaet Dukungan Pusat
Kepala Dinas Dikpora Dompu Rifaid mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan konsolidasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia menyebut Kementerian tengah menyiapkan regulasi baru terkait nasib honorer non database.
“Mengayomi mereka itu penjelasan lisan dari Dirjen DTK Kemendikdasmen. Mereka meminta kepada pemda untuk tidak merumahkan mereka. Kementerian sedang berupaya mencari solusi terbaik,” ujar Rifaid.
Terkait skema gaji, dia mengatakan masih menunggu kebijakan resmi dari kementerian. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK honorer pada 2026 karena terbentur aturan perundang-undangan. “Kita ini tidak berhak membuat SK 2026. Belum ada ruang untuk meng-SK-kan honorer,” katanya.
Namun demikian, pemerintah daerah bersama Kemenpan-RB dan BKN tengah menyiasati agar para guru tetap dapat menerima insentif dari pusat. Skema yang diupayakan yakni insentif Rp 400 ribu bagi non-sertifikasi dan Rp 2 juta bagi yang sudah sertifikasi, sepanjang mereka masih tercatat di Dapodik.
“Kesimpulannya mereka tetap ada di Dapodik, walaupun belum ada keputusan siapa yang menandatangani SK. Yang non database sekitar 1.300-an juga banyak ikut CPNS, terutama yang usia muda masuk 2024-2025,” jelas Rifaid.
Jumlah Tenaga Honorer Non-Database Pemkab Dompu
- Tenaga Guru 1.453 Orang
- Tenaga Teknis 900 Orang
- Tenaga Kesehatan 567
Total: 2.920 Orang
Sumber: Pemkab Dompu
(jlo/gun/r5)
Editor : Kimda Farida