Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lindungi Anak dari Bahaya Malam Hari, Bupati Dompu Luncurkan Program "Kambeke Ana 21"

Redaksi • Jumat, 10 April 2026 | 11:51 WIB
PELUNCURAN: Bupati Dompu Bambang Firdaus meluncurkan program Kambeke Ana 21 di RTH Karijawa, Kamis (9/4). (Diskominfo Dompu For Lombok Post)
PELUNCURAN: Bupati Dompu Bambang Firdaus meluncurkan program Kambeke Ana 21 di RTH Karijawa, Kamis (9/4). (Diskominfo Dompu For Lombok Post)

LombokPost - Bupati Dompu Bambang Firdaus meluncurkan program “Kambeke Ana 21” yang dirangkaikan dengan pelantikan Forum Anak Daerah Kabupaten Dompu di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, Kamis (9/4).

Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Dompu dalam memperkuat perlindungan anak sekaligus memberi ruang bagi anak-anak untuk berperan sebagai agen perubahan.

Bupati Bambang menegaskan, anak merupakan aset masa depan yang harus dijaga dari berbagai ancaman seperti pergaulan bebas, narkoba, hingga kenakalan remaja.

Baca Juga: Bupati Bambang Buka Gerbang Wisata Hiu Paus Soro, Jadi Magnet Baru Pariwisata di Dompu

“Berbagai masalah tersebut menjadi ancaman nyata yang tidak bisa kita abaikan,” ujarnya.

Melalui gerakan “Kambeke Ana 21”, dia mengajak masyarakat untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 21.00 Wita di bawah pengawasan orang tua.

“Ini bukan sekadar pembatasan, tetapi langkah preventif untuk melindungi anak dari potensi bahaya di malam hari,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Dompu Dorong Pelestarian Budaya Lewat Festival Literasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Dompu Miftahul Suadah menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya mencapai indikator kinerja daerah dalam perlindungan anak.

“Melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. Ketika ada satu anak yang tidak terlindungi, itu menjadi kegagalan kita bersama,” katanya.

Dalam acara tersebut, Bupati juga menyerahkan sertifikat hak cipta gerakan “Kambeke Ana 21” kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu sebagai bentuk perlindungan hukum program.

Baca Juga: Bupati Dompu Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 99,12 Persen

Selain itu, dilakukan pelantikan Forum Anak Daerah yang beranggotakan perwakilan anak usia 13 hingga 17 tahun dari seluruh kecamatan. Mereka menerima bendera secara simbolis sebagai mandat menjadi suara anak di tingkat daerah.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama serta penyerahan hadiah lomba dalam rangkaian Festival Literasi Budaya Dompu.

Sebagai penutup, peluncuran program ditandai dengan pemukulan kentongan bambu khas Dompu oleh Bupati bersama tamu undangan.

"Kami berharap program ini mampu memperkuat perlindungan anak dan menciptakan generasi yang sehat, aman, serta berdaya saing," tandasnya. (gun/r5)

Editor : Redaksi
#bupati #Forum Anak #sertifikat #tanggung jawab #Dompu