LombokPost - Tim gabungan Satreskrim Polres Dompu dan Polres Badung berhasil menangkap pelaku pencurian lintas daerah berinisial I, 41 tahun. Pria berdomisili di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu diduga melakukan pencurian di Bali.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Rabu (15/4),” kata Kasatreskrim Polres Dompu AKP Masdidin, Kamis (16/4).
Pelaku I menyatroni rumah korban, I Wayan Piarsa, 80 tahun, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/4). Dari rumah pensiunan ASN ini pelaku I menggondol uang tunai Rp 50 juta.
Baca Juga: Turis Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Sekotong, Polisi Amankan Penadah
“Korban melaporkan kehilangan uang dalam jumlah cukup besar setelah mendapati lemari penyimpanan dalam kondisi rusak," jelas dia.
Dari laporan tersebut, Polres Badung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berada di wilayah Dompu. "Mereka berkoordinasi dengan kami karena pelaku diketahui berada di Dompu," ujarnya.
Tim pun dikerahkan untuk melacak keberadaan pelaku berdasarkan identitas yang telah dikantongi. Setelah lokasi keberadaan terduga teridentifikasi, anggota bergerak menuju lokasi persembunyian I. "Kami tangkap I bersama barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," sebut Masdidin.
Baca Juga: Kasus Pencurian BBM di Jerman Meningkat
Adapun barang bukti yang diamankan, yaknu uang tunai Rp 50 juta, satu buah kartu ATM, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam doff.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang pribadi lainnya seperti helm, tas pinggang, dan celana jeans yang diduga digunakan dalam menunjang aktivitas pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Seluruh barang tersebut saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas dia.
Baca Juga: Pelajar di Kota Bima Ditangkap Polisi karena Terlibat Pencurian
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang berada di Lingkungan Sambi Tangga, Dompu. Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti tambahan yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau korban lain di lokasi berbeda,” tandas Masdidin. Saat ini, pelaku I bersama barang bukti telah diamankan guna proses hukum dan pengembangan kasus. (jlo/r5)
Editor : Redaksi