Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

WTP Bukan Jaminan Bebas dari Fraud, BPK NTB Ingatkan Bahaya Temuan Berulang

Jelo Sangaji • Jumat, 29 Mei 2026 | 12:14 WIB
Bupati KSB Amar Nurmansyah (tengah) sedang memandangi serah terima LHP LKPD 2025 di kantor BPK NTB, beberapa hari lalu.
Bupati KSB Amar Nurmansyah (tengah) sedang memandangi serah terima LHP LKPD 2025 di kantor BPK NTB, beberapa hari lalu.

 

LombokPost-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-NTB.

Momentum itu tidak hanya menjadi seremoni penyerahan opini, tetapi juga pengingat penting bagi pemerintah daerah agar serius menindaklanjuti berbagai catatan hasil pemeriksaan.

Kepala BPK NTB Suparwadi menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih daerah merupakan gambaran umum kualitas tata kelola keuangan. Namun, opini tersebut bukan jaminan bebas dari penyimpangan.

“Kalau temuan tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin opini bisa turun menjadi WDP, bahkan disclaimer,” tegas Suparwadi, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Kota Bima Kembali Raih Predikat WTP, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif

BPK masih menemukan sejumlah persoalan pada beberapa pemerintah daerah di NTB. Mulai dari kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.

Meski demikian, sejumlah daerah kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Di antaranya Kota Bima, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.

Lebih khusus, Suparwadi mengungkapkan, capaian Tingkat Penyelesaian Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencapai 89,32 persen. "Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata PTLRHP Provinsi NTB yang berada di level 83,94 persen," jelas dia.

Baca Juga: Dompu Sabet WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Bambang: Bukan Sekadar Prestasi Administratif

Bupati KSB Amar Nurmansyah mengapresiasi atas pendampingan BPK selama proses pengawasan dan evaluasi keuangan daerah. “Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh temuan sesuai action plan yang telah disusun,” kata dia mewakili kepala daerah se-NTB.

Menurut Amar, opini BPK bukan sekadar simbol administratif, melainkan cerminan kualitas pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah. Raihan WTP tahun ini menjadi lebih istimewa karena merupakan WTP ke-12 berturut-turut bagi Pemkab Sumbawa Barat. “Predikat ini harus diiringi perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Mohamad Ansori. “WTP ini hasil kerja bersama seluruh OPD, dukungan DPRD, dan pengawasan BPK. Ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ansori menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen meningkatkan disiplin administrasi. "Termasuk efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Pemkot Bima juga kembali mempertahankan opini WTP. Wali Kota Bima HA Rahman menilai capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan DPRD. “WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Rekor! Lombok Tengah Sabet Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan buah sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Di sisi lain, Pemkab Dompu juga kembali mencatatkan raihan WTP ke-12 berturut-turut. Capaian ini menjadi opini WTP pertama di era kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus dan Wabup Syirajuddin.

Bupati Bambang Firdaus mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.

“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi cerminan kepatuhan terhadap aturan dan kualitas pengendalian internal,” ujarnya.

Dia meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus terjaga.

Editor : Jelo Sangaji
#opini wtp #Fraud #Temuan BPK #BPK NTB