LombokPost-Seorang pria berinisial SL, 28 tahun, diduga membacok mertuanya sendiri, AD, 58 tahun, di Dusun Woro, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.
Pembacokan tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga setelah pelaku tidak menerima gugatan cerai yang diajukan istrinya.
Kapolsek Parado Inspektur Dua Ady Darmawan membenarkan peristiwa tersebut. "Kejadian berlangsung pada Senin malam (8/6) sekitar pukul 19.00 Wita," kata dia, Selasa (9/6).
Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang duduk di depan rumah salah seorang warga di Dusun Woro. Tanpa diduga, pelaku datang sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban.
“Korban mengalami luka bacok pada lengan kiri dan bagian tulang kering kaki kiri akibat serangan tersebut,” jelas Ady.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Gak Kapok Dibui, IRT Residivis Narkoba di Bima Kembali Ditangkap Polisi
Polisi menduga penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara pelaku dan istrinya. SL disebut tidak menerima keputusan sang istri, yang merupakan anak korban, untuk mengajukan gugatan cerai.
Menurut Ady, kemarahan pelaku kemudian diduga dilampiaskan kepada mertuanya. Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujar Ady.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan SL agar segera melaporkannya kepada kepolisian guna mempercepat proses penegakan hukum. "Keberadaan terduga pelaku sedang kita selidiki," tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji