LombokPost-Pemkot Bima mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan inovasi pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal.
Di saat yang sama, pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi juga diperketat untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat masyarakat.
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menetapkan tiga fokus utama pemerintah daerah, yakni peningkatan inovasi daerah, pengawasan distribusi elpiji bersubsidi, serta optimalisasi penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.
"Untuk mendorong budaya inovasi, setiap kepala OPD diwajibkan menghasilkan sedikitnya dua inovasi yang diinput ke dalam sistem inovasi daerah," kata dia saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, sekda, para kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Bima di aula Maja Labo Dahu, Selasa (30/6).
Baca Juga: Wali Kota Bima Minta Lurah Aktif Turun ke Lapangan, Awasi Bansos hingga Distribusi Elpiji 3 Kg
Namun, berdasarkan laporan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), hingga kini baru tujuh perangkat daerah yang telah memasukkan data inovasi. Sejumlah OPD yang menangani pelayanan dasar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, hingga DPMPTSP, masih belum memenuhi kewajiban tersebut.
Aji Man sapaan akrab wali kota menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan maupun semangat berinovasi.
"Jangan karena kondisi fiskal kita terbatas, kinerja ikut menurun. Ingat, kerja adalah ibadah dan amanah. Terlebih perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan dasar memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Dompu Desak Izin Pangkalan Elpiji Nakal Dicabut
Selain membahas inovasi, rakor juga mengevaluasi penanganan kelangkaan dan tingginya harga elpiji 3 kg bersubsidi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Pemkot Bima juga telah melakukan koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bagian Koperindag, dan Bagian Ekonomi untuk memperkuat pengawasan distribusi hingga tingkat kelurahan.
Sementara, Diskoperindag melaporkan hasil inspeksi mendadak menunjukkan distribusi elpiji mulai membaik. Sejumlah pangkalan yang terbukti melanggar aturan telah diberikan teguran dan dilaporkan kepada Pertamina untuk dikenakan sanksi berupa pembatasan kuota apabila pelanggaran kembali terjadi.
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan agen agar menindak pangkalan yang menjual elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara keberadaan pengecer ilegal masih menjadi tantangan karena pengawasan pemerintah hanya dapat dilakukan terhadap pangkalan resmi.
Selain itu, Pertamina telah menyalurkan tambahan pasokan (extra dropping) sebanyak 2.060 tabung elpiji guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wali Kota meminta camat, lurah, RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas terus mengawasi distribusi elpiji di wilayah masing-masing.
"Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, jangan hanya ketika muncul persoalan. Berikan sanksi tegas kepada pelaku penyimpangan agar menimbulkan efek jera," ujarnya.
Baca Juga: Picu Kelangkaan dan Harga Tembus Rp 45 Ribu, Wali Kota Bima Larang Kios Jual Elpiji 3 Kg
Dia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif memanfaatkan media sosial resmi untuk menyampaikan berbagai program maupun tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
"Publik perlu mengetahui bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah," katanya.
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menegaskan semangat kerja menjadi modal utama dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif dan inovatif.
"Keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selama kita bekerja dengan semangat pengabdian dan kebersamaan, setiap persoalan akan dapat diselesaikan," katanya.
Editor : Jelo Sangaji