LombokPost-Pelarian ZR, 26 tahun, warga Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Dompu, berakhir. Buronan kasus pembacokan ditangkap saat bersembunyi di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, Selasa (30/6).
Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan penganiayaan, 23 Juni lalu.
Korban Rifaldi Putra Cahyana, 27 tahun, warga Desa Doropeti, mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat dibacok. "Korban ini merupakan tetangganya," kata dia, Rabu (1/7).
Baca Juga: Pria di Dompu Nekat Curi Kambing Milik Polisi, Begini Nasibnya Sekarang
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Keberadaan terduga pelaku berhasil kami lacak hingga ke Pulau Moyo. "Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah kejadian, ZR diduga melarikan diri untuk menghindari proses hukum," jelasnya.
Tim kemudian memperoleh informasi jika ZR bersembunyi di Dusun Brang Wawi, Desa Labu Aji, Kecamatan Moyo. Berangkat informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
Sekitar pukul 04.55 Wita, polisi berhasil mengamankan ZR yang saat itu berada di sebuah rumah bersama kekasihnya. "Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Jubaidin.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Bus Rute Bima-Jakarta Masuk Ladang di Dompu, 11 Penumpang Terluka
Setelah ditangkap, ZR dibawa melalui jalur laut menuju Mapolsek Pekat. Dia tiba sekitar pukul 06.45 Wita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jubaidin mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan serta dukungan informasi dari masyarakat.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan perkara ini," katanya.
Saat ini, ZR telah ditahan di Mapolsek Pekat. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami seluruh fakta terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Kami memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.
Editor : Jelo Sangaji