Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembangunan Mega Proyek RSUD Kota Bima Molor, PPK Sebut Cuaca hingga Libur Nasional Jadi Kendala

Jelo Sangaji • Senin, 6 Juli 2026 | 07:55 WIB
Mega proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Kota Bima molor.
Mega proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Kota Bima molor.

LombokPost-Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Rp 35,112 miliar mengalami keterlambatan penyelesaian alias molor.

Hingga awal Juli ini, pengerjaan megaproyek tersebut masih berlangsung meski masa pelaksanaan kontrak telah berakhir pada 26 Juni 2026.

Pembangunan gedung rawat inap itu merupakan bagian dari program peningkatan kelas RSUD Kota Bima untuk mendukung layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi (KJSU). Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 35.112.000.000.

Baca Juga: Menkes RI dan Gubernur NTB Tinjau Pengembangan RSUD Kota Bima, Menuju Pusat Rujukan Wilayah Timur NTB

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dilaksanakan PT Citra Putera La Terang asal Makassar, Sulawesi Selatan. Kontrak Nomor 445.04/17.A/RSUD-Kota/X/2025 ditandatangani pada 20 Oktober 2025 dengan masa pelaksanaan selama 245 hari kalender, sehingga target penyelesaian jatuh pada 26 Juni lalu.

Namun hingga kini proyek belum rampung. Aktivitas konstruksi masih terlihat di lokasi sehingga Pemkot Bima memutuskan memberikan penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dr Fathurrahman memastikan penambahan waktu pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Perpanjangan waktu diberikan setelah melalui evaluasi teknis dan administrasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan proyek," katanya, Minggu (5/7).

Baca Juga: Istri, Ipar hingga Sepupu Wali Kota Bima Dilantik Jadi Pejabat, Pemkot Bilang Sudah Berlandaskan Sistem Merit

Dia menjelaskan, keputusan penambahan waktu tidak diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan hasil evaluasi bersama tim teknis, tim probity audit Inspektorat, serta monitoring dan evaluasi (monev) tim pendamping proyek strategis Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

"Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pengadaan yang berlaku," jelasnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan yang tertuang dalam dokumen kontrak.

Baca Juga: Polres Bima Tangkap Pemilik Sabu Setengah Kilo, Pemesan Masih Buron

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan target penyelesaian pekerjaan harus disesuaikan. "Salah satunya, perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO) yang berdampak pada penyesuaian desain struktur maupun arsitektur bangunan," sebut dia.

Selain itu, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi juga memengaruhi pelaksanaan konstruksi. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, selama periode Oktober 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 101 hari hujan yang menghambat aktivitas pekerjaan di lapangan.

Faktor lainnya, keterlambatan akses menuju lokasi proyek pada awal pelaksanaan akibat masih adanya tumpukan material dari proyek pembangunan RSUD sebelumnya. Mobilisasi material dan alat berat juga beberapa kali mengalami hambatan karena jalur akses digunakan secara bersamaan dengan pekerjaan konstruksi lainnya di kawasan rumah sakit.

Di samping itu, pelaksanaan proyek turut terdampak libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri serta Idul Adha yang menyebabkan aktivitas konstruksi berhenti sementara. Kondisi ekonomi global yang berdampak pada kenaikan biaya logistik dan operasional juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi progres pekerjaan.

"Seluruh kendala tersebut telah didokumentasikan dan diverifikasi sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian penambahan waktu pelaksanaan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pasangan Lansia di Bima dengan Luka Gorok di Leher

Tujuannya, lanjut dia, bukan untuk mengurangi kualitas pekerjaan, tetapi justru memastikan pembangunan gedung rawat inap dapat diselesaikan secara optimal, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Kami akan terus diawasi secara ketat agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas kesehatan tersebut diharapkan segera beroperasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima," tandasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#mega proyek #RSUD Kota Bima #Kota Bima #proyek molor