LombokPost-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu terus menggencarkan sosialisasi Program 21 Kambeke Ana. Kali ini, sosialisasi menyasar pedagang dan pengunjung Pasar Dompu, Selasa (7/7).
Sosialisasi dilakukan bersama petugas Pasar Dompu dan Babinsa. Mereka membagikan selebaran berisi ajakan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Kepala DP3A Dompu Miftahul Su’adah mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran keluarga dan lingkungan. Terutama dalam menjaga anak-anak dari berbagai potensi risiko di luar rumah.
Baca Juga: Miras dan Sajam Ditemukan saat Patroli 21 Kambeke Ana di Dompu
Program 21 Kambeke Ana menjadi salah satu gerakan perlindungan anak yang kini terus didorong Pemkab Dompu. Gerakan ini mengajak orang tua memastikan anak sudah berada di rumah pada pukul 21.00 Wita dalam pengawasan keluarga.
Program ini sebelumnya diluncurkan Bupati Dompu Bambang Firdaus di RTH Karijawa, 8 April 2026. Peluncuran itu dirangkaikan dengan pelantikan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Dompu periode 2026-2029.
Dalam bahasa Dompu, Kambeke Ana dimaknai sebagai ajakan untuk mencari, mengetahui, dan menanyakan keberadaan anak. Sementara angka 21 merujuk pada pukul 21.00 Wita sebagai batas anak berada di luar rumah.
Baca Juga: Operasi Jaran Rinjani 2026, Polres Dompu Ungkap Empat Kasus, Tangkap Lima Tersangka
Su’adah menegaskan, perlindungan anak tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga harus ikut mengambil peran.
“Tanggung jawab melindungi perempuan dan anak merupakan tugas yang berat. Oleh karena itu, kolaborasi dan kekompakan semua pihak sangat kami harapkan,” kata Su’adah dalam penjelasannya terkait Program 21 Kambeke Ana.
Menurut Su’adah, sosialisasi di pasar menjadi penting karena pasar merupakan ruang publik yang ramai. Banyak lapisan masyarakat bertemu di tempat ini. Mulai dari pedagang, pembeli, orang tua, hingga anak-anak.
Melalui pembagian selebaran, DP3A Dompu ingin pesan perlindungan anak lebih mudah sampai kepada masyarakat. Warga juga diajak ikut mengawasi lingkungan masing-masing.
Program 21 Kambeke Ana bukan sekadar membatasi aktivitas anak pada malam hari. Program ini juga menjadi pengingat agar keluarga kembali aktif memantau pergaulan, aktivitas, dan keselamatan anak.
Baca Juga: Lindungi Anak dari Bahaya Malam Hari, Bupati Dompu Luncurkan Program "Kambeke Ana 21"
Bupati Dompu Bambang Firdaus sebelumnya menegaskan, program ini lahir dari keprihatinan terhadap tantangan tumbuh kembang anak di tengah perubahan zaman. Anak-anak menghadapi ancaman pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja.
“Ini bukan sekadar pembatasan, tetapi merupakan langkah preventif, salah satunya melindungi anak dari berbagai potensi bahaya di malam hari,” kata Bambang.
DP3A Dompu berharap sosialisasi ini menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Perlindungan anak harus dimulai dari rumah, diperkuat lingkungan, dan didukung pemerintah.
Dengan keterlibatan masyarakat, Program 21 Kambeke Ana diharapkan berjalan lebih efektif. Tujuannya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di Kabupaten Dompu.
Editor : Akbar Sirinawa