Pemkot Bima Gandeng BPKP Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Penyimpangan

Jelo J • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:15 WIB
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin didampingi Wakil Wali Kota Bima Fery Sofiyan menggelar rapat bersama Kepala Perwakilan BPKP NTB di Mataram, Jumat (5/9).
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin didampingi Wakil Wali Kota Bima Fery Sofiyan menggelar rapat bersama Kepala Perwakilan BPKP NTB di Mataram, Jumat (5/9).

LombokPost-Pemkot Bima memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut dilakukan di tengah tuntutan agar setiap rupiah APBD dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin didampingi Wakil Wali Kota Bima Fery Sofiyan menggelar rapat bersama Kepala Perwakilan BPKP NTB di Mataram, Jumat (4/9). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas penguatan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Mobil Bor, Penyelidik Periksa Pejabat Dinas PUPR Bima

Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin mengatakan, sinergi antara Pemkot, DPRD, Inspektorat dan BPKP diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian pemerintahan.

“Rangkaian koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, efektif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan pengawasan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih jauh, sistem tersebut harus mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. "Kami ingin memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan berjalan tertib dan sesuai ketentuan," tegasnya.

Dia menjelaskan, BPKP memiliki peran penting dalam mendorong penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Sebelumnya, BPKP NTB juga menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawalan program strategis, evaluasi perencanaan dan penganggaran, serta pembenahan tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Polisi Gulung Pelaku Penggelapan dan Jaringan Penadah Motor di Bima 

Termasuk penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. "Kehadiran unsur eksekutif, legislatif, Inspektorat, dan perangkat daerah teknis dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi," tegasnya. 

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
BPKP NTB Anggaran Bima Pemkot Bima