LombokPost – Delapan tahun sudah Kota Mataram menapaki jalur Smart City. Sejak 2018 masuk program nasional “Gerakan Menuju 100 Smart City”, pemerintah kota mengklaim berbagai capaian: command center, aplikasi layanan publik, CCTV, portal satu data, hingga indeks SPBE yang menembus kategori “sangat baik”.
Namun setelah hampir satu dekade, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apa yang benar-benar berubah bagi warga? Dan sebandingkah hasilnya dengan waktu serta anggaran yang digelontorkan?
Fondasi 2017–2018: Command Center dan Roadmap
Jejak awal digitalisasi sebenarnya sudah dimulai sekitar 2017. Diskominfo menyiapkan konsep Command Center, bahkan disebut mendapat dukungan pihak ketiga/CSR. Ini menjadi pembeda antara “program nasional Smart City” dan digitalisasi yang sudah dirintis sebelumnya.
Tahun 2018, Mataram resmi masuk orbit Gerakan Menuju 100 Smart City. Rangkaian bimtek digelar. Tiga aplikasi prioritas disiapkan. Diskominfo menyatakan telah memiliki roadmap menuju kota cerdas.
Namun pertanyaan kritis muncul, apakah roadmap 2018 itu sekadar dokumen seremonial? Ataukah benar-benar menjadi panduan teknis lintas-OPD yang konsisten dijalankan dari tahun ke tahun?
2019: Masterplan Ditetapkan, Eksekusi Dipertanyakan
Payung hukum terbit melalui Perwali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City 2019–2024. Secara normatif, arah pembangunan digital sudah jelas. Kala itu wali kotanya adalah H Ahyar Abduh (alm.)
Namun dalam praktiknya, Smart City bukan hanya soal regulasi. Ia soal koordinasi, integrasi, dan perubahan cara kerja birokrasi.
Delapan tahun berjalan, masih relevan untuk menguji:
Apakah seluruh OPD benar-benar bergerak dalam satu arsitektur sistem? Atau masing-masing berjalan sendiri dengan aplikasi masing-masing?
2020–2021: CCTV, Aplikasi, dan “Tahap III”
Baca Juga: Anggi Kirana Wakili NTB di Puteri Kebaya Nasional 2026, Siap Harumkan Daerah di Yogyakarta
Memasuki 2020, narasi Smart City semakin konkret. CCTV dipasang di area publik untuk memantau sampah, kemacetan, hingga kawasan pariwisata. Aplikasi daring diperkuat.
Tahun 2021, Mataram disebut masuk “Tahap III” pengembangan Smart City.
Namun istilah “tahap” ini jarang dijelaskan secara substantif ke publik. Tahap apa? Dalam indikator apa? Apakah itu fase nasional atau label internal?
Karena Smart City tidak diukur dari jumlah kamera atau jumlah aplikasi. Ia diukur dari kemampuan sistem bekerja terintegrasi dan memberi dampak nyata.
2022: Akademisi Mengingatkan Soal Integrasi
Kajian akademik dari Universitas Mataram menyoroti persoalan klasik: integrasi dan keberlanjutan. Teknologi sudah ada. Infrastruktur mulai terbentuk. Tetapi ekosistem belum sepenuhnya menyatu.
Temuan seperti ini penting sebagai cermin independen. Sebab sering kali pemerintah menilai dirinya dari indikator administratif, sementara akademisi melihat dari kacamata sistem dan dampak.
2023: Anggaran Rp25 Miliar, Hasil Seberapa?
Diskominfo menyebut akumulasi anggaran Smart City sejak 2018 mencapai sekitar Rp 25 miliar. Klaimnya, program ini bukan pemborosan karena sudah berbasis roadmap.
Angka itu bukan kecil untuk ukuran kota. Maka publik berhak tahu:
Berapa yang habis untuk perangkat keras?
Berapa untuk aplikasi?
Berapa untuk pelatihan dan SDM?
Berapa untuk maintenance tahunan?
Yang lebih penting lagi:
Apakah belanja itu menghasilkan integrasi data dan layanan? Atau hanya memperbanyak sistem yang berjalan sendiri-sendiri?
2024: Prestasi Siber, Ujian Tata Kelola Data
Tahun 2024, Diskominfo masuk peringkat 30 nasional dalam ajang cyber drill. Ini menunjukkan kapasitas teknis keamanan siber mulai terbentuk.
Namun keamanan siber adalah satu sisi. Sisi lainnya adalah tata kelola data publik.
Keamanan kuat tanpa data yang hidup dan terbarukan, hanya menciptakan benteng kosong.
2025: Evaluasi Internal dan Rencana Baru
Puncaknya, awal tahun 2026 Mataram masuk 10 besar evaluasi lanjutan Smart City nasional dari 251 daerah.
Indeks SPBE 2025 mencapai 3,96, kategori sangat baik. Secara administratif, ini prestasi.
Namun di saat yang sama, ternyata ada persoalan serius terungkap dari kritik DPRD:
Portal Satu Data dinilai minim pembaruan.
Layanan CSIRT disebut terakhir update September 2025.
Di sinilah ironi muncul, pengakuan nasional meningkat, tapi kualitas pembaruan data publik masih dipertanyakan.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin