LombokPost – Akso brutal militer Israel memang tidak bisa ditotelir lagi. Terlebih lagi, mereka sudah menyerang Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan pun meminta PBB harus turun tangan.
Diketahui, militer Israel telah mengepung dan menyerang Rumah Sakit (RS) Indonesia sehingga bangunannya rusak parah, 18 Mei 2025 lalu. Selain rumah sakit, mereka juga menyerang Wisma Joserizal yang berada di Beit Lahiya.
Berdasarkan informasi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), kondisi rumah sakit tersebut menjadi memprihatinkan akibat serangan Israel. Akibatnya, layanan kesehatan pun menjadi sangat terganggu.
MER-C pun melaporkan pasukan Israel mengosongkan rumah sakit tersebut secara paksa dan telah menghancurkan area sekitar rumah sakit terlebih dahulu dan meratakannya dengan tanah.
Walau demikian, sebelum dikosongkan, para staf medis dan relawan lokal MER-C tetap bertahan meski militer Israel terus meningkatkan serangan dan pengepungan sejak 18 Mei.
"Selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman,” ungkap Junico Siahaan.
Junico menambahkan, rumah sakit di Gaza itu dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C.
Keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan dari masyarakat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
“Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi," paparnya.
Atas dasar itu, anggota DPR RI itu pun mengecam tindakan militer Israel. Junico menyebut serangan itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Tindak militer tersebut sudah melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.
"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan,” tegasnya.
Dengan tegas, anggota dewan yang akrab disapa Nico Siahaan itu meminta kepada Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas di ranah internasional.
Setidaknya, dengan mengupayakan dukungan aktif di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan Israel tersebut.
Nico pun mengusulkan bahwa Pemerintah Indonesia bisa mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB.
Tujuannya untuk menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia. Selain itu, Indonesia harus terus menggalang koordinasi regional, khususnya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membangun tekanan nyata terhadap Israel melalui sanksi militer dan ekonomi.
"Termasuk menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza," paparnya.***
Editor : Siti Aeny Maryam