LombokPost - Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute (KFTC) resmi meluncurkan metode pembayaran lintas negara menggunakan QR di Indonesia.
Dikutip dari postingan akun X @tang__kira, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Korea cukup memindai QR code yang diterbitkan oleh perusahaan finansial Indonesia melalui aplikasi saat melakukan pembayaran.
Tak hanya itu, aplikasi keuangan Korea juga akan mempermudah akses ke 30 juta merchant Indonesia. Kesepakatan tersebut diumumkan lewat Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang digelar pada 30 Oktober lalu.
FEKDI adalah acara tahunan yang digelar oleh Bank Indonesia untuk mendorong inovasi dalam ekosistem keuangan serta ekonomi digital. Pada acara tersebut juga dilakukan demonstrasi pembayaran melalui QR Code.
Apabila kerja sama ini sudah sepenuhnya diterapkan, nantinya masyarakat Korea dapat dengan mudah melakukan pembayaran di lebih dari 30 juta merchant di Indonesia.
Hal ini juga berlaku untuk merchant Korea. Masyarakat Indonesia dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code.
Diketahui, merchant Korea juga dapat menggunakan QR code mereka artinya yang sudah dibuat sebelum kesepakatan terjadi. Biaya layanannya pun juga kategori rendah.
Direktur KFTC Park Jeongseok mengungkapkan kesepakatan ini terwujud berkat kerja sama dari berbagai pihak.
“Dimulai dari Indonesia, kami akan terus memperluas jangkauan, terutama dengan negara-negara yang tergabung dalam Asia Payment Network (APN),” jelasnya. (*)
Editor : Marthadi