LombokPost — Ketegangan terkait masa depan Greenland tak hanya memicu reaksi internasional, tetapi juga mengguncang dinamika politik internal Amerika Serikat. Sejumlah senator AS mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah Presiden Donald Trump merebut atau mencaplok wilayah negara anggota NATO, termasuk Greenland yang merupakan wilayah semi-otonom milik Denmark.
RUU tersebut diberi nama NATO Alliance Protection Act atau RUU Perlindungan Persatuan NATO. Aturan ini mendapat dukungan bipartisan dari Partai Demokrat dan Partai Republik, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas pernyataan Trump yang berulang kali menyebut keinginannya agar Greenland berada di bawah kendali Amerika Serikat.
Secara tegas, RUU ini melarang Departemen Pertahanan dan Departemen Luar Negeri AS menggunakan dana negara untuk memblokade, menduduki, mencaplok, atau dengan cara apa pun menegaskan kendali atas wilayah negara anggota NATO lainnya.
RUU tersebut digagas oleh Senator Demokrat Jeanne Shaheen dan Senator Republik Lisa Murkowski. Keduanya menilai tekanan Trump terhadap Greenland berpotensi merusak hubungan aliansi yang selama puluhan tahun menjadi fondasi keamanan global.
“Undang-undang ini bertujuan melindungi komitmen Amerika Serikat terhadap NATO. Uang pajak warga AS tidak boleh digunakan untuk tindakan yang justru memecah belah aliansi pertahanan kita sendiri,” tegas Shaheen.
Ia juga menilai pernyataan Trump soal Greenland bermasalah secara diplomatik dan bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Senator Murkowski, yang dikenal sebagai salah satu pengkritik Trump di Partai Republik, menegaskan bahwa NATO adalah benteng pertahanan bersama terkuat di dunia. Menurutnya, aliansi yang kini beranggotakan 32 negara itu berperan vital dalam menjaga stabilitas global.
“Gagasan menggunakan sumber daya Amerika untuk melawan sekutu sendiri adalah sesuatu yang sangat mengkhawatirkan dan harus ditolak secara tegas oleh Kongres,” ujar Murkowski.
Dinilai Punya Peluang, Tapi Tak Tanpa Risiko
Pakar hukum internasional dari Universitas California, Los Angeles, Jitika Biggs, menilai RUU tersebut berpeluang mendapat dukungan luas di Kongres. Jika disahkan, aturan ini dapat membatasi tindakan sepihak presiden dan mencegah ancaman terhadap hubungan Amerika Serikat dengan NATO.
Namun, Biggs juga mengingatkan bahwa Trump memiliki rekam jejak mengabaikan kewenangan Kongres, terutama jika kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan agenda besarnya. Hal ini memunculkan tanda tanya soal efektivitas undang-undang tersebut dalam praktik.
Kekhawatiran Sekutu dan Penolakan Greenland
Ancaman Trump untuk mengambil alih Greenland telah membuat sekutu Eropa-AS resah dan memicu kekhawatiran terhadap masa depan NATO, yang dibangun di atas prinsip bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh aliansi.
Trump berdalih bahwa penguasaan wilayah Arktik seperti Greenland penting bagi keamanan nasional AS. Ia mengklaim, jika Amerika tidak bertindak, wilayah yang kaya sumber daya mineral dan energi itu berpotensi jatuh ke tangan Rusia atau China. Dalam salah satu pernyataannya, Trump menyebut lebih memilih kesepakatan damai, tetapi menegaskan bahwa Amerika Serikat akan “memiliki Greenland dengan cara apa pun”.
Pernyataan tersebut ditolak keras oleh Denmark dan pemerintah Greenland. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menyebut ambisi AS itu tidak masuk akal. Perdana Menteri Greenland Jens Frederik Nielsen menegaskan bahwa Greenland memilih Denmark, NATO, dan Uni Eropa—bukan Amerika Serikat.
Sikap itu sejalan dengan suara publik. Hasil jajak pendapat terbaru menunjukkan sekitar 85 persen warga Greenland menolak bergabung dengan Amerika Serikat, menegaskan bahwa isu Greenland bukan semata soal geopolitik global, tetapi juga soal kehendak rakyat di pulau Arktik tersebut.
Di tengah eskalasi ini, diplomasi intensif terus digelar. Pejabat tinggi Denmark dan Greenland dijadwalkan kembali bertemu dengan pemerintah AS di Washington, sementara delegasi bipartisan Kongres AS juga direncanakan berkunjung ke Denmark untuk meredakan krisis yang kian memburuk.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin