Berdasarkan laporan leasing, pembiayaan yang terdampak Covid-19 mencapai Rp 479,67 Miliar. Dilihat hingga minggu keempat Bulan April ini masih banyak nasabah yang belum mengajukan restrukturisasi. ”Ini dikarenakan nasabah belum semua paham, bahwa untuk mendapatkan restrukturisasi harus mengajukan ke perusahaan pembiayaan,” tambahnya.
Selain itu terdapat daerah-daerah tertentu yang ditutup. Sehingga petugas tidak bisa masuk untuk memberikan informasi. Petugas yang datang, tidak semata-mata menagih. Tetapi bagi nasabah yang usahanya terdampak akan dijelaskan cara melakukan restrukturisasi. ”Info di lapangan, banyak juga nasabah yang mau ketemu petugas tapi nggak bisa karena petugas dilarang masuk wilayahnya,” terangnya.
Ia mengapreasiasi ada beberapa nasabah yang memang tidak mau direstrukturisasi. Meskipun terdampak, mereka tetap mau membayar sesuai termin. OJK NTB mengimbau untuk wilayah-wilayah yang ditutup agar tetep membolehkan petugas lembaga keuangan masuk.
Ketua APPI NTB Hadi Sutarno mengatakan terus mengupayakan untuk memberikan informasi pada nasabah perusahaan pembiayaan. Sehingga nasabah bisa paham, kondisinya sekarang dapat keringanan kredit atau tidak. ”Kami terus turun dari nasabah ke nasabah lainnya, agar informasi keringanan kredit yang benar bisa diterima langsung oleh nasabah,” kata dia. (nur/r9) Editor : Administrator