Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Aset Perbankan di NTB Tumbuh 4,2 Persen Diatas Nasional

Baiq Farida • Senin, 20 Juni 2022 | 13:14 WIB
SINERGITAS: Pimpinan OJK NTB  beserta jajarannya melaksanakan gathering bersama para jurnalis yang meliput di sektor ekonomi.
SINERGITAS: Pimpinan OJK NTB beserta jajarannya melaksanakan gathering bersama para jurnalis yang meliput di sektor ekonomi.
SUMBAWA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022, aset perbankan di NTB sejak Januari 2022 tumbuh 4,2 persen.

"Total aset hingga kini bank-bank di NTB sebesar Rp 65,639 triliun. Pertumbuhan ini diatas nasional sebesar 0,6 persen," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy pada media.

Ia menerangkan kredit perbankan yang disalurkan sebanyak Rp 56,907 triliun. Dengan total rekening kredit mencapai 550.561 rekening. Dimana jumlah penyaluran kredit ini hampir 86,7 persen dari keseluruhan aset perbankan di NTB.

"Kabupaten Sumbawa menjadi kota atau kabupaten kedua tertinggi penyaluran kredit sebesar Rp 5,216 triliun," ujarnya.

Dia memaparkan, penyaluran kredit perbankan paling banyak untuk konsumsi sebesar Rp 25,013 triliun. Penyaluran kredit modal kerja mencapai Rp 23,056 triliun dan investasi mencapai Rp 8,839 triliun.

"Paling terbanyak penyaluran kredit masih mendominasi Kota Mataram sebesar Rp 35,789 triliun," tuturnya.

Rico menerangkan saat ini ada 12 BPR telah melakukan penguatan melalui penggabungan atau merger dan konsolidasi. Dua BPR merger pada 22 Maret 2022. Dua BPR melakukan konsolidasi pada 17 Januari 2022.

"Sedangkan ada delapan BPR NTB kabupaten kota merger pada 1 April 2022 menjadi PD BPR NTB Mataram," tuturnya.

Ia tidak memungkiri hingga kini kredit bermasalah BPR masih tertinggi dibandingkan bank pada umumnya. Kredit bermasalah BPR mencapai 9,73 persen. Dengan jumlah 11.081 rekening yang mengalami kredit bermasalah di BPR.

"Sedangkan kalau kredit bermasalah bank pada umumnya dua persen dengan jumlah 26.951 rekening," imbuhnya.

Ia pun mendorong masyarakat jangan mudah tergiur dengan pinjaman atau kredit yang bunganya diatas rata-rata bank pada umumnya. Agar tidak terjerat dengan pinjaman atau kredit illegal. Sehingga nantinya akan merugikan masyarakat bila terjerat pinjaman maupun kredit illegal.

"Ini sebagai upaya kami melindungi konsumen," kata dia. (nur/adv/r10) Editor : Baiq Farida
#Aset Perbankan #OJK NTB