General Manager Pelindo Cabang Lembar Wahyu Agung menjelaskan, dari total 774.400 meter persegi lahan pelindo di Pelabuhan Gilimas saat ini telah ada 389.200 meter persegi (m2) lahan yang berhasil diterbitkan sertifikatnya. Sementara 175.200 m2 sisanya sudah dalam proses pengurusan dan tinggal menunggu waktu penerbitan. Lahan-lahan ini menurut Wahyu sebagian besar berasal dari pembebasan lahan yang ada di kawasan pengembangan Pelabuhan Gilimas.
Penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut menunjukkan komitmen Pelindo untuk memenuhi kewajibannya sebagai korporasi dalam melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa perusahaan adalah pemilik yang sah atas tanah dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat.
“Kami sangat senang telah mendapatkan sertifikat hak atas tanah 39 hektare di Pelabuhan Gilimas dan jumlahnya akan terus bertambah. Ini akan sangat bermanfaat pada pengembangan operasional kami sekaligus bukti komitmen kami untuk mematuhi semua peraturan dan prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” ujarnya.
Wahyu menambahkan pihaknya juga menyampaikan terima kasih bagi sejumlah pihak dalam upaya mendukung penerbitan sertifikat tersebut termasuk pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional. Perusahaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan lahan di Pelabuhan Gilimas secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Tentunya dukungan berbagai pihak dari Pemkab Lombok Barat dan BPN menjadi modal kami dalam pengurusan sertifikasi aset kami, selanjutnya tugas kami memanfaatkan untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat,” pungkas Wahyu.
Sebelumnya, Pelindo melalui Pelabuhan Cabang Lembar telah memberikan kontribusi sebesar 4,8 miliar kepada Pemkab Lobar. Nominal tersebut merupakan kewajiban pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pelabuhan Gilimas kepada pemkab. (nur/r10) Editor : Baiq Farida