Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bulog NTB Serap 52.672 Ton Jagung Petani, Dibeli Rp 5.000 Per Kilogram

Galih Mega Putra S • Kamis, 4 Juli 2024 | 12:36 WIB
UKUR KADAR AIR: Petugas Bulog NTB tengah mengukur kadar air jagung yang diserap dari petani, di Gudang Bulog NTB, pekan lalu.(BULOG FOR LOMBOK POST)
UKUR KADAR AIR: Petugas Bulog NTB tengah mengukur kadar air jagung yang diserap dari petani, di Gudang Bulog NTB, pekan lalu.(BULOG FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) NTB telah menyerap 52.672 ton jagung dari petani.

Jumlah ini berdasarkan data sejak 1 Mei hingga Juni 2024 yang merupakan serapan dari petani Lombok dan Sumbawa.

Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Kanwil NTB Raden Guna Dharma mengatakan, penyerapan jagung ini dilakukan untuk menstabilkan harga di lapangan.

Selain itu, membantu petani dalam memasarkan hasil panen mereka.

”Harga pembelian jagung dari Bulog ditetapkan sebesar Rp 5.000 per kilogram,” ujarnya.

Dikatakannya, Bulog NTB akan tetap melakukan penyerapan jagung dari petani.

Penyerapan tersebut akan terhenti ketika ada perintah dari pemerintah untuk hal itu.

”Kalau sudah dicabut harga fleksibilitas, itu ya berarti kita tidak memiliki hak kewajiban lagi untuk membeli,” sambungnya.

Dharma membeberkan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi Bulog dalam penyerapan jagung petani. Salah satunya berupa keterbatasan gudang penyimpanan.

Gudang Bulog NTB yang biasa digunakan untuk menyimpan gabah dan beras saat ini telah penuh dengan jagung.

Sehingga Bulog harus menggunakan gudang swasta atau gudang filial untuk menampung hasil panen jagung petani yang diserap.

Meski tantangan terus ada, penyerapan jagung petani akan terus dilakukan selama harga fleksibilitas dan gudang penyimpanan masih tersedia.

Sebab itu pihaknya mengimbau agar petani yang ingin menjual jagungnya untuk menghubungi mitra Bulog di wilayah masing-masing.

Dalam pembelian jagung petani, kata Dharma harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Mulai dari penentuan tingkat kadar air, berat, jamur dan kotor untuk mengantisipasi susut dan hama yang menyerang selama proses penyimpanan.

”Jagung yang dibeli Bulog dari petani harus sesuai prosedur yang ada,” tandasnya. (fer/r9)

Editor : Kimda Farida
#Jagung #Petani #bulog