LombokPost-Umkm memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bahkan mayoritas industri di Indonesia merupakan UMKM yang berbasis ekonomi kerakyatan.
UMKM juga merupakan aset daerah yang berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga berperan dalam penyediaan dan perluasan lapangan kerja.
Oleh karena pentingnya peran itulah, UMKM harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Baik terkait akses perizinan, pembiayaan, hingga promosi.
Di NTB, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram ikut berperan mendukung UMKM.
Salah satu bukti nyata dari komitmen BBPOM Mataram adalah inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM).
”Inovasi ini menitikberatkan kolaborasi lintas lembaga yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media dalam melakukan pendampingan pada UMKM. Untuk menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan serta berdaya saing” jelas Kepala BBOM Mataram Yosef Dwi Irwan.
Inovasi Gemilang Pro UMKM juga masuk sebagai lima terbaik inovasi kelompok replikasi pada kluster lembaga. Dalam Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan KemenPAN RB.
Gemilang Pro UMKM secara signifikan mampu meningkatkan jumlah Nomor Izin Edar (NIE) yang diterbitkan, peningkatan omzet, peningkatan mitra distribusi, dan serapan tenaga kerja.
”UMKM jangan takut atau ragu jika ingin mendaftarkan produknya di BPOM, karena perizinan di BPOM mudah, terjangkau, dan terukur sejauh persyaratan atau prosedur yang ada dipenuhi oleh pelaku usaha,” jelasnya.
”Banyak insentif yang diberikan BPOM untuk UMKM, seperti fasilitas pendampingan sampai terbit izin edar, diskon tarif PNBP pendaftaran produk sebesar 50 persen, dan pengujian laboratorium gratis dalam rangka perizinan produk,” terang Yosef.
Tarif PNBP sesuai PP 32 Tahun 2017 rata-rata untuk produk pangan olahan skala UMKM berkisar Rp 300-500 ribu. Jika diberikan diskon sebesar 50 persen, maka UMKM hanya membayar sekitar Rp 150-250 ribu saja.
”Sertifikat izin edar berlaku lima tahun. Selain itu tak ada biaya lainnya, no pungli dan no gratifikasi,” janjinya.
BBPOM Mataram menyadari keterbatasan UMKM terkait digitalisasi perizinan. Sebab itu, melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), BBPOM bersinergi dengan perguruan tinggi melalui pemberdayaan para mahasiswa sebagai fasilitator pendamping UMKM.
”Baik dalam penyiapan dokumen, permasalahan IT seperti pengisian dan upload dokumen, serta rancang label,” bebernya.
”Melalui program ini juga melatih jiwa enterprenuer dari para mahasiswa, jadi semua mendapatkan manfaat,” tandasnya. (fer/r9)
Editor : Kimda Farida