Lombok Post – Raksasa makanan kalengan asal Amerika Serikat, Del Monte Foods, telah mengajukan kebangkrutan setelah beroperasi selama 138 tahun. Perusahaan mencatatkan utang fantastis sebesar Rp 162 triliun, atau setara dengan sekitar $10,5 miliar (dengan asumsi kurs Rp 15.500 per dolar AS).
Pengajuan ini diajukan di pengadilan kebangkrutan New Jersey, dengan Del Monte melaporkan kepemilikan aset dan kewajiban antara $1 miliar hingga $10 miliar.
Keputusan pahit ini diambil di tengah pergeseran preferensi konsumen yang semakin nyata. Masyarakat kini cenderung memilih alternatif makanan yang lebih sehat, segar, dan minim pengawet, menjauhi produk makanan kalengan yang selama ini menjadi andalan Del Monte.
Pergeseran tren ini telah memberikan tekanan signifikan pada bisnis perusahaan, yang akhirnya tidak mampu lagi menopang operasionalnya.
Kabar bangkrutnya Del Monte menjadi cerminan tantangan yang dihadapi oleh industri makanan kalengan secara keseluruhan. Selama beberapa dekade, makanan kalengan menjadi solusi praktis dan terjangkau untuk kebutuhan pangan. Namun, dengan meningkatnya kesadaran akan kesehatan dan nutrisi, konsumen semakin beralih ke makanan organik, produk segar, dan makanan olahan minimal.
Fenomena ini diperparah dengan munculnya berbagai inovasi dalam teknologi pangan dan rantai pasokan yang memungkinkan produk segar tersedia sepanjang tahun. Selain itu, platform daring dan layanan pengiriman makanan juga turut mengubah cara masyarakat berbelanja dan mengonsumsi makanan, mengurangi ketergantungan pada produk-produk yang disimpan lama.
Editor : Jelo Sangaji