
LombokPost – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB tidak ada habisnya. Kasus terbaru kisah pilu PMI bernama Ihsan alias Esan, warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, yang hilang selama 19 tahun di Malaysia menjadi potret buram PMI asal Bumi Gora.
"Tentu kami sangat prihatin dengan kasus ini. Kami komitmen untuk memperjuangkan perlindungan dan peningkatan kualitas PMI asal NTB," kata Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan, Selasa (19/5).
Saat ini, DPRD sedang menuntaskan Raperda tentang Perlindungan PMI. Pembahasan regulasi itu sangat penting. Apalagi NTB adalah daerah dengan pengirim PMI peringkat empat terbesar di Indonesia.
Regulasi ini mengatur tentang sejumlah persoalan. Mulai dari tata kelola pelayanan, perlindungan hingga penempatan PMI di negara tujuan. "Kami sudah lakukan pembahasan dan mengundang banyak partisipasi masyarakat untuk menyempurnakan regulasi ini," ujarnya.
Pihaknya menegaskan pentingnya menekan praktik pengiriman PMI secara ilegal. Sebab kasus ini terus menimbulkan persoalan.
Berbagai pihak dilibatkan termasuk peran Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) sangat strategis dalam mengawal perusahaan penempatan PMI agar berjalan sesuai aturan.
"Kolaborasi harus diperkuat untuk mencegah keberangkatan secara non prosedural," imbuhnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II yang membahas Raperda tentang Perlindungan PMI, Didi Sumardi mengatakan berkomitmen menekan angka keberangkatan PMI secara non prosedural alias ilegal. Sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi. Raperda juga mengatur pengawasan ketat sejak proses rekrutmen hingga pemulangan.
"Kami harap raperda ini nanti tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi perlindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan PMI asal NTB," papar Didi.
Pihaknya sangat terbuka dengan berbagai masukan. Agar regulasi yang disusun komprehensif dan aplikatif di masyarakat. Didi menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PMI sekaligus mengawal administrasi keberangkatan mereka.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




