Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PHK Massal Gudang Garam 2025, Karyawan: Kami Korban Cukai dan Rokok Ilegal

Kimda Farida • Minggu, 7 September 2025 | 13:47 WIB
Cuplikan video yang menunjukkan PHK massal yang terjadi di pabrik Gudang Garam. Ratusan karyawan harus berpisah setelah puluhan tahun mengabdi. (internet)
Cuplikan video yang menunjukkan PHK massal yang terjadi di pabrik Gudang Garam. Ratusan karyawan harus berpisah setelah puluhan tahun mengabdi. (internet)

LombokPost--Pabrik rokok raksasa, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), resmi melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawannya pada pertengahan 2025.

Langkah ini disebut sebagai dampak langsung dari beban ganda yang menghimpit industri: kenaikan cukai rokok yang terus menerus dan merajalelanya peredaran rokok ilegal di pasar.

Ini adalah pukulan telak bagi dunia industri yang taat aturan.

Perusahaan yang setor cukai rokok miliaran rupiah justru terkapar, kalah bersaing dengan produk rokok ilegal yang bebas dari beban pajak.

Alhasil, PHK Gudang Garam pun tak terelakkan, menyisakan duka dan ketidakpastian bagi para pekerja.

"Sungguh bukan hal mudah menerima keputusan PHK ini. Empat belas tahun saya mengabdi, di sini saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua," ujar salah satu karyawan yang di-PHK dengan suara bergetar.

Video perpisahannya viral di media sosial.

"Terima kasih untuk semua kenangan. Semoga kita semua dimudahkan Tuhan."

Namun, di balik momen haru itu, tersimpan narasi pilu.

Karyawan Gudang Garam menjadi korban dari situasi yang tidak mereka buat.

Negara dinilai hanya gigih menaikkan cukai rokok, namun lemah dan "lemah syahwat" dalam memberantas hingga ke akar-akarnya peredaran rokok ilegal yang merusak pasar.

Baca Juga: Sudah Disahkan! UU Cipta Kerja Akan Beri Hadiah Spesial Yang Berhak Diterima Karyawan Jika Terkena PHK

"Kami perusahaan taat aturan, bayar cukai rokok sesuai aturan, malah terkapar. Rokok ilegal bebas beredar, harganya murah, daya beli masyarakat yang turun akhirnya memilih itu. Bersaing secara sehat di negara yang 'sakit' memang berat," keluh sumber internal perusahaan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Fakta di lapangan menunjukkan, kenaikan cukai rokok pada 2025 memang signifikan.

Namun, di sisi lain, pengawasan di lapangan terhadap peredaran rokok ilegal masih sangat minim.

Ketidakseimbangan inilah yang disebut-sebut sebagai penyebab PHK Gudang Garam yang sebenarnya.

Dampak kenaikan cukai rokok ini tidak main-main.

Perusahaan besar seperti Gudang Garam harus memilih efisiensi dengan PHK massal untuk bertahan.

Para karyawan rokok yang selama ini menjadi tulang punggung kesejahteraan keluarga pun harus merelakan pekerjaannya.

Nasib para karyawan yang kena PHK Gudang Garam ini kini menjadi sorotan.

Mereka adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang tidak komprehensif—hanya mengejar pendapatan dari cukai rokok tanpa pembenahan fundamental—pada ujungnya hanya akan menyakiti para pekerja dan industri legal. 

PHK massal 2025 ini diharapkan menjadi cambuk bagi pemerintah untuk lebih serius memberantas rokok ilegal dan melindungi nasib karyawan rokok yang menjadi ujung tombak industri.

 

 

 

 

Editor : Kimda Farida
#cukai rokok naik #PHK Gudang Garam 2025 #Penyebab PHK Gudang Garam #Rokok Ilegal Merajalela