Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

ASN NTB Wajib Tukar Tabung Elpiji 3 Kg dengan Tabung Nonsubsidi

Geumerie Ayu • Kamis, 25 September 2025 | 09:54 WIB

ASN NTB wajib tukar tabung elpiji 3 kg dengan tabung nonsubsidi dalam program ASN Trade In.
ASN NTB wajib tukar tabung elpiji 3 kg dengan tabung nonsubsidi dalam program ASN Trade In.
LombokPost – Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Jamaluddin Malady telah mengumumkan rencana untuk mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan elpiji 3 kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, pihak hotel, restoran, dan kafe (Horeka), serta segmen lainnya yang dianggap tidak berhak menerima subsidi juga akan dilarang.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan pandangannya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait di NTB.

Dalam watu dekat akan ada rencana pelaksanaan program ASN Trade In.

Program ini memuat batasan penggunaan elpiji 3 kg akan diatur berdasarkan golongan jabatan ASN.

Dukungan terhadap kebijakan ini bukan hal baru bagi Pertamina.

Program serupa telah berhasil diterapkan di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Di sana, ASN dan pelaku usaha Horeka dilarang menggunakan Elpiji 3 kg.

"Bersama Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Kabupaten Sampang menginisiasi program Trade In untuk menukarkan elpiji 3 kg ke elpiji non-subsidi," kata Ahad.

Program percontohan ini sukses di Jawa Timur, dan akan segera diimplementasikan di NTB.

Pertamina berharap penyaluran elpiji bersubsidi 3 kg dapat diperketat, sehingga benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Pihaknya juga optimis kebijakan ini akan menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah kelangkaan di masyarakat.

"Semoga dapat memperketat penggunaan elpiji bersubsidi 3 kg sebagai upaya penyaluran tepat sasaran dan sesuai peruntukan," tandas Ahad.

Dinas Perdagangan (Disdag) NTB mendorong Pertamina Patra Niaga segera melakukan audiensi ke kepala daerah.

Bahasan utamanya tentu terkait program pembatasan penggunaan elpiji 3 kg di kalangan pejabat di NTB.

Program ini dirasa sangat bagus untuk mencegah munculnya keluhan masyarakat kesulitan memperoleh elpiji 3 kg.

Selain itu, program ini membantu distribusi elpiji 3 kg lebih tepat sasaran.

“Kan aturan di atasnya sudah ada, tinggal ditambah dengan peraturan gubernur,” ujar Kepala Disdag NTB Jamaluddin Malady.

Editor : Kimda Farida
#ASN #pertamina patra niaga #ASN Trade In #Tabung Nonsubsidi #horeka #elpiji 3 kg