LombokPost – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB melaporkan angka inflasi tahunan (year on year) NTB pada Juni 2026 naik ke posisi 3,55 persen.
Realisasi ini tidak hanya melampaui rata-rata nasional yang di angka 3,34 persen, namun juga menembus ambang batas atas dari target sasaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1 persen.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) NTB bersama Bank Indonesia siap mengambil langkah darurat. Rapat Koordinasi (Rakor) bakal digelar di Kota Bima 3-4 Juli mendatang.
Baca Juga: Hilirisasi Smelter Dongkrak Neraca Dagang Internasional NTB
Kepala BPS NTB Wahyudin menjelaskan, selain inflasi tahunan yang jebol, inflasi tahun kalender (year to date) Juni 2026 terhadap Desember 2025 juga tercatat tinggi di level 2,12 persen.
Ini juga jauh di atas nasional yang hanya 1,79 persen.
"Kita sangat berharap ke depan ada langkah taktis kolektif untuk menekan laju ini agar tidak semakin membengkak," tegasnya.
Baca Juga: Jelang Launching, HAKI Bale Kita NTB Dikebut
Secara bulanan, NTB sebenarnya mengalami inflasi tipis 0,37 persen pada Juni.
Namun, biang kerok utama yang memicu lonjakan jangka panjang ini bersumber dari sektor transportasi. Hal itu akibat kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi bulan Juni.
“Andil inflasinya mencapai 0,15 persen,” sambungnya.
Baca Juga: Fokus Hilirisasi Riset, BRIDA NTB Raih Apresiasi Komisi IV DPRD atas Kinerja Positif 2025
BPS memetakan potret inflasi pada tiga kota pantauan di NTB. Hasilnya, Kabupaten Sumbawa mencetak rekor inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,41 persen. Kota Mataram mencatatkan inflasi tahunan sebesar 3,74 persen.
Namun, rapor paling merah dipegang Kota Bima dengan angka inflasi tahunan mencapai 4,88 persen. Ini menjadi level tertinggi di NTB yang mendekati angka 5 persen.
Editor : Akbar Sirinawa