LombokPost – Gerabah Banyumulek, Lombok Barat, rentan risiko klaim komersial sepihak dan pemalsuan motif di pasar global.
Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB menggeber akselerasi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk produk Gerabah Banyumulek.
Langkah hukum strategis ini dikonsolidasikan langsung melalui forum koordinasi. Melibatkan Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Lombok Barat, serta tim peneliti dari Universitas Mataram (Unram).
Bukan sekadar urusan legalitas di atas kertas, kepemilikan sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan instrumen ekonomi makro.
Baca Juga: Antrean Pengisian BBM Mengular, Pertamina: Bukan Karena Stok Kosong
Label hukum tersebut akan mengunci keaslian produk dan menjaga reputasi kualitas bentukan tanah lokal. Sekaligus mendongkrak nilai jual gerabah di pasar ekspor mancanegara.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual komunal ini membutuhkan sinergi. Sinergi antara birokrasi, akademisi, dan masyarakat adat.
"Sertifikasi Indikasi Geografis adalah benteng hukum agar reputasi, karakteristik unik, dan kualitas tinggi Gerabah Banyumulek tidak dieksploitasi oleh pihak luar. Ini adalah langkah menaikkan kelas produk kriya lokal agar memiliki posisi tawar komersial yang tinggi di pasar internasional," tegas Milawati.
Di balik ambisi menembus pasar global, diskusi bersama perajin menyingkap kerentanan serius pada keberlanjutan industri ini.
Baca Juga: DAMRI Jamin Rute Angkutan Publik Tetap Normal Selama Penyelenggaraan Porprov NTB 2026
Perajin mengeluhkan rendahnya minat dan putusnya rantai regenerasi seni pembuatan gerabah di kalangan generasi muda Banyumulek.
Memutus benang kusut tersebut, Pemkab bersama FMIPA Universitas Mataram merancang skema baru.
Selain menerjunkan tim peneliti, kawasan Banyumulek akan dirombak total menjadi Desa Wisata Edukatif.
“Pendekatan pariwisata berbasis pengalaman ini dibidik untuk memicu kebanggaan sekaligus memutar roda ekonomi riil bagi pemuda lokal,” jelasnya.
Pemkab Lobar juga menyatakan jaminan penuh untuk mengawal seluruh proses birokrasi pengajuan hak intelektual ini hingga tuntas.
Dukungan dari laboratorium sains Unram dipastikan mempermudah pembuktian empiris kandungan material dan teknik pembakaran Gerabah Banyumulek tidak dapat ditiru oleh wilayah lain.
Baca Juga: Libur Sekolah dan Sport Tourism Dongkrak Pergerakan Trafik Penumpang dan Penerbangan di BIZAM
Editor : Akbar SirinawaSumber : Lombok Post