Capaian Sensus Ekonomi di NTB 62,4 Persen

Ferial Ayu • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21 WIB
SENSUS EKONOMI: Kepala BPS NTB Wahyudin (kiri) saat melakukan Sensus Ekonomi 2026 perdana di kediaman Wakil Gubernur NTB Hj Indah Damayanti Putri di Mataram, Juni lalu. (FERIAL/LOMBOK POST)
SENSUS EKONOMI: Kepala BPS NTB Wahyudin (kiri) saat melakukan Sensus Ekonomi 2026 perdana di kediaman Wakil Gubernur NTB Hj Indah Damayanti Putri di Mataram, Juni lalu. (FERIAL/LOMBOK POST)

LombokPost – Proses Sensus Ekonomi 2026 di NTB terus berjalan. Hingga pekan ketiga Juli 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat progres pendataan lapangan telah menembus 62,4 persen.

Dari 10 kabupaten dan kota pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Kabupaten Dompu memimpin capaian tertinggi sebesar 76,5 persen.

Sementara Kota Mataram mencatatkan progres paling rendah yakni 52,8 persen. Beberapa wilayah seperti Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima berada di kisaran 60 persen.

Kepala BPS NTB Wahyudin menegaskan, ketimpangan persentase antar-kabupaten/kota ini bukan dipicu kendala teknis atau penolakan di lapangan.

Baca Juga: Dekranasda NTB Dorong Tenun Jadi Industri Kreatif Berdaya Saing

Hal itu dikarenakan perbedaan eksekusi strategi penetrasi wilayah.

"Dompu lebih dahulu menyasar pusat-pusat aktivitas ekonomi seperti pasar, pertokoan, dan sentra usaha. Strategi mendata titik kumpul bisnis di awal ini membuat capaian mereka melesat cepat," jelas Wahyudin.

Meski pun saat ini di posisi terbawah, Kota Mataram memiliki potensi lonjakan angka pendataan yang cukup besar dalam waktu singkat.

Kehadiran pusat perbelanjaan besar seperti Lombok Epicentrum Mall (LEM) diproyeksikan bakal mendongkrak signifikan progres pendataan. Sebab di sana terdapat sekitar 177 penyewa properti atau gerai bisnis.

Baca Juga: Tiga Wamen Kunjungi Bendungan Beringin Sila di Utan, Bidik Potensi Pusat Penggerak Ekonomi Baru

Wahyudin juga menegaskan, percepatan pendataan tetap memprioritaskan validitas serta akurasi data di atas kecepatan, sebelum tenggat akhir pada 31 Agustus 2026.

Langkah ini krusial mengingat data Sensus Ekonomi 2026 disiapkan sebagai basis pijakan Pemprov NTB.

 “Mulai dari memetakan potensi unit usaha non pertanian, merumuskan iklim investasi, dan menentukan arah pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” jelasnya.

Wahyudin optimis, pendataan unit usaha di 10 kabupaten/kota rampung 100 persen sebelum 31 Agustus mendatang.

Penyelesaian lebih awal ini sangat penting agar BPS memiliki cukup waktu untuk memverifikasi dan memvalidasi kualitas data.

Melalui data ekonomi yang presisi dan akurat, Pemprov NTB bersama pemerintah daerah diharapkan memiliki peta jalan yang kuat.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan KEK Samota di Sumbawa Sebagai Magnet Investasi Indonesia Timur

Merumuskan kebijakan insentif bisnis, penataan UMKM, serta penyerapan investasi strategis di NTB.

Editor : Akbar Sirinawa
sensus Ekonomi Data Ekonomi BPS NTB Sensus Ekonomi 2026