Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ini dia Balai Kota IKN yang Ditargetkan Rampung Agustus 2024, Dibangun Tujuh Lantai, Minim Pendingin Ruangan

Redaksi Lombok Post • Sabtu, 30 Desember 2023 | 07:30 WIB

BALAI KOTA IKN: Desain gedung dan kawasan Kantor Otorita IKN yang  mulai dikerjakan Januari 2024. Pusat layanan masyarakat ini menelan biaya senilai Rp 509 miliar.
BALAI KOTA IKN: Desain gedung dan kawasan Kantor Otorita IKN yang mulai dikerjakan Januari 2024. Pusat layanan masyarakat ini menelan biaya senilai Rp 509 miliar.
Seluruh pelayanan publik yang ditangani Otorita IKN akan dilayani di balai kota yang terintegrasi dalam satu tempat. Lebih banyak area terbuka untuk mengurangi interaksi dalam ruangan.

 

Rikip Agustani, Penajam Paser Utara

 

AWAL 2024, gedung dan kawasan perkantoran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dibangun. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 547,98 miliar untuk membangun city hall atau balai kota yang menjadi kantor operasional Otorita IKN.

Diharapkan, pada Agustus 2024, bangunan mulai berdiri bersamaan dengan kepindahan presiden untuk berkantor di istana negara Nusantara.

Berdasarkan laman penyedia barang dan jasa Kementerian PUPR, https://lpse.pu.go.id/, pembangunan city hall masuk dalam paket Pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor Otorita IKN. Pemenang lelang pekerjaan konstruksi ini diumumkan dan ditetapkan pada 19 Desember 2023. Yakni, PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan, pembangunan kantor Otorita IKN atau city hall ini akan dimulai pada Januari 2024.

“City hall atau Balai Kota IKN desainnya sudah selesai. Kita ingin segera mulai di awal tahun depan. Dan Agustus (2024) nanti, kita sudah melihat bagaimana konstruksinya,” katanya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Grup).

Lokasi balai kota ini berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Tepatnya pada kawasan persil WP.1A 104.03 KIPP-IKN. Kantor Otorita IKN ini berfungsi untuk mewadahi ruang kerja pegawai Otorita IKN. Juga sebagai ruang layanan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Untuk menunjang kegiatan pemerintahan, Kantor Otorita IKN dilengkapi data center dan command center.

Selain itu, terdapat pula urban gallery yang berfungsi untuk pelayanan masyarakat secara real-time dan dilengkapi dengan monitoring display.

Lingkup pembangunan gedung dan kawasan Kantor Otorita IKN merupakan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang bangun yang mengintegrasikan tahap perencanaan dan konstruksi.

“Jadi kami bilang ke pak presiden ini, untuk city hall ini enggak perlu di-groundbreaking. Nanti kalau sudah selesai, mari kita sama-sama resmikan. Dan kami mohon Pak Presiden nanti meresmikan Balai Kota IKN ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim menuturkan, lokasi pembangunan Kantor Otorita IKN berada di Titik Nol Nusantara, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Keberadaan kantor serupa dengan Balai Kota ini, nantinya untuk menjalankan fungsi Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus (pemdasus).

Seluruh pelayanan publik yang ditangani Otorita IKN akan dilayani melalui balai kota yang terintegrasi dalam satu tempat ini. Balai Kota Otorita IKN ini akan didesain dengan jumlah 6 sampai 7 lantai. Sesuai dengan aturan pembangunan gedung di IKN. Terutama dengan kondisi alamnya, yang membatasi ketinggian maksimal bangunan antara 11 hingga 14 lantai.

“Pastinya akan menemukan identitas tersendiri. Sesuai dengan tema IKN saat ini. Khususnya Balai Kota itu dalam satu sumbu. Dengan Istana Sumbu Kebangsaan. Dan yang pasti IKN adalah kota hijau dan pintar. Desain bangunannya akan mengikuti standar gedung hijau dan pintar,” katanya.

Selain itu, akan diperbanyak area terbuka dengan sirkulasi udara secara alam. Untuk mengurangi pendingin udara dalam ruangan. Selain itu, akan mengadopsi transformasi bekerja di IKN. Dan dapat bekerja di mana pun. “Jadi akan lebih banyak area terbuka. Area publiknya, di mana orang-orang dapat berinteraksi. Tidak harus di dalam gedung kantor,” tutup Silvia. (riz/k8/jpg/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post
#IKN #nusantara #PUPR