LombokPost - Sebuah kasus penelantaran anak baru saja ditemukan tim Dinas Sosial (Dinsos) Gresik. Bocah berusia tujuh tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, digadaikan ayah kandungnya sendiri sebesar Rp 25 juta sebagai jaminan utang.
BERUNTUNG, keluarga di Cerme, Gresik, Jawa Timur, yang merawat bocah itu memperhatikan seluruh kebutuhan dasarnya.
Tim Dinsos akhirnya membawa bocah malang itu ke Rumah Aman untuk menjalani asesmen dan pendampingan. Rencananya, dia akan dipulangkan untuk diasuh keluarganya.
”Alhamdulillah, identitas ibu kandungnya juga diketahui. Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinsos setempat terkait kelanjutan pengasuhan anak tersebut,” kata Kepala Dinas Sosial Gresik dr Ummi Khoiroh kemarin (26/11).
Awalnya bocah malang itu dibawa oleh ayah kandungnya ke Gresik pada 2023. Dia dijadikan jaminan pinjaman uang senilai Rp 25 juta ayahnya kepada keluarga si pengasuh.
Selama dua tahun, dia tidak hanya diasuh dengan layak, tapi juga disekolahkan. ”Untungnya keluarga yang mengasuh di Gresik sangat baik. Sebenarnya pihak keluarga yang mengasuhnya sempat ingin mengadopsinya,” ujar Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik Alvi Ariyanto.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Meninggal Terseret Arus Sungai, Tiga Lainnya Selamat dari Maut
Ingin Mengadopsi
Begitu mendapat laporan, tim dinsos datang ke Cerme dan menggali informasi terkait bocah tersebut. Selanjutnya bocah itu dibawa ke Rumah Aman Dinsos untuk pendampingan dan asesmen.
”Awalnya tidak mau balik ke Tasikmalaya, tapi akhirnya mau,” jelasnya.
Tim tersebut juga berkoordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya. Akhirnya, diketahui bahwa keluarga bocah malang itu ada. Sang ibu ternyata selama ini juga berusaha mencari buah hatinya.
Dari hasil koordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya, pihak keluarga ingin kembali mengasuh bocah itu.
”Iya sudah kami konfirmasi akan mengasuh. Kami tidak mungkin mengembalikan ke Tasikmalaya jika di sana tidak ada yang mengasuh,” katanya. (NUGROHO GALIH WICAKSONO, Gresik/ris/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida