”Karena ruang untuk memenangkan sengketa dermaga ini sangat kecil. (pemkab) Sudah dua kali kalah,” cetus Ketua DPRD Lobar Hj Nurhidayah.
Menurut dia, berlarutnya kasus ini sangat merugikan masyarakat karena penyelesaian pembangunan dermaga menjadi tidak jelas. Pemkab semestinya memiliki target waktu penyelesaian sengketa dermaga ini. Termasuk sampai tahun berapa sengketa Dermaga Senggigi itu mau diperjuangkan. ”Itu kan harus ada gambarannya,” ujarnya.
Dengan kalahnya sengketa di BANI dan Pengadilan Negeri, Nurhidayah mengungkapkan harusnya membuat Pemkab Lobar sadar. Karena jalan banding ke tingkat MA akan memakan waktu lama.
”Jadi kalau targetnya 2021 selesai, mau menang atau kalah, ada kita gambaran untuk 2022 memrogramkan anggaran ke dermaga,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Lobar H Fauzan Khalid mengatakan, pihaknya kini sedang merancang program untuk tahun 2022 ke SIPD. Saat ini masih dilakukan penginputan data. ”Tapi tetap tergantung kemampuan anggaran daerah,” terangnya. (nur/r3)
Editor : Baiq Farida