Faisal menerangkan, penangkapan ketiga ini dilakukan pada Senin (16/8) sekitar Pukul 21:00 Wita. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Raya Perampuan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Dan benar saja, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga inisial IR di Jalan Perempatan Indomaret Perampuan,” tuturnya.
Pada saat penggeledahan badan, ditemukan 1 klip plastik di kantong kiri celana terduga. Yang berisi dua poket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,89 gram.
”Terduga adalah seorang laki-laki. Ia berasal dari Sukaraja, Ampenan, Kota Mataram. Sekarang saya sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” tambahnya. (nur/r3) Editor : Administrator