GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat (Lobar) mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan sejumlah kafe di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada. Yaitu dengan menutup tempat-tempat hiburan tersebut. Total, ada 34 unit kafe yang ditutup.
Sekda Lobar H Ilham menerangkan, tindakan tersebut diambil karena keberadaan kafe tersebut ilegal atau tidak mengantongi ijin. Di samping itu, juga meresahkan masyarakat. "Kadang jadi pemicu kriminal sehingga menimbulkan dampak sosial. Kita tutup secara permanen," jelasnya.
Ilham menjelaskan, Suranadi telah ditetapkan sebagai kawasan wisata, bukan tempat hiburan. Hal ini diatur dalam peraturan daerah (perda). Karena itu, jika kemudian muncul beberapa tempat hiburan, berarti telah melanggar Perda. "Sehingga pemerintah mengambil tindakan setegas, semata-mata untuk untuk menegakkan Perda," tambahnya.
Terlebih, keberadaannya tidak beroperasi layaknya kafe pada umumnya. Tetapi berpraktek sebagai tempat hiburan yang menyediakan fasilitas karaoke pada malam hari. "Mereka juga menyediakan minum-minuman beralkohol. Ada yang yang mabuk-mabuk," katanya.
Penertiban dilaksanakan pada Rabu (28/12). Petugas gabungan yang turun langsung menyegel 43 kafe tersebut. Ilham menjelaskan, sebelum disegel, pihaknya telah melaksanakan tahapan SOP. Seperti sosialisasi kepada seluruh owner. "Kita sampaikan bahwa kafenya harus ditutup karena melanggar aturan," ujarnya.
Bersamaan dengan penutupan tersebut, Sekda Ilham memastikan, pemerintah tetap akan memperhatikan nasib para pekerja di tempat hiburan tersebut. Jangan sampai setelah penutupan itu mereka tidak punya pekerjaan. "Kades Suranadi sudah melakukan pendataan," terangnya.
H Sardian, salah satu anggota DPRD Lobar mendukung penuh langkah tegas pemerintah daerah. Tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah, perlu ada solusi yang diberikan kepada pekerja di kafe tersebut. "Apa kebijakan pemerintah sehingga mereka bisa melanjutkan usahanya," jelasnya.
Sebab, mereka menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. Jangan sampai malah menciptakan pengangguran baru. "Menurut saya, alangkah lebih bijak jika sebelum penutupan, dibicarakan dulu kebijakannya," tambah wakil rakyat dari Dapil Narmada-Lingsar itu.
Misalnya, dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada para pekerja kafe tersebut. Sehingga ketika tempat bekerjanya sudah ditutup, sudah ada lahan pekerjaan baru. "Dibekali dengan keahlian baru dulu," tutup Sardian. (bib/r3)
Editor : Galih Mps