GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu menutup 34 kafe ilegal di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada. Di samping karena tak resmi, tempat hiburan itu juga kerap menimbulkan keresahan. Karena itu, pemerintah melarangnya beroperasi.
Tetapi meski sudah ditutup, ternyata ada sebagian pengusaha kafe yang nekat melawan kebijakan pemerintah tersebut. Mereja dikabarkan tetap memaksa buka. Mereka diam-diam beroperasi kembali.
"Hasil monitoring kita, memang ada yang buka, tapi tidak semuanya," jelas Sekda Lobar H. Ilham.
Terhadap kafe yang buka itu, tim monitoring menemukan ramai pengunjung. Petugas langsung meminta mereka bubar. "Dan meminta pemilik kafe untuk tutup. Belum ada sanksi, kami hanya memberikan peringatan tegas," tambahnya.
Ilham menegaskan, pemantauan tersebut akan terus dilakukan. Jika dalam monitoring tersebut ditemukan masih ada kafe yang nekat buka, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi. "Karena ini pelanggaran perda, maka akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
Penertiban dilaksanakan pada Rabu (28/12) lalu. Petugas gabungan yang turun ketika itu langsung menyegel 43 kafe ilegal. Ilham mengaku, sebelum mengambil tindakan tegas itu sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh pemilik usaha. "Kita sampaikan bahwa kafenya harus ditutup karena melanggar aturan," ujarnya.
Ilham menjelaskan, Suranadi telah ditetapkan sebagai kawasan wisata, bukan tempat hiburan. Hal ini diatur dalam peraturan daerah (perda) Lobar. Karena itu, jika kemudian muncul beberapa tempat hiburan, berarti telah melanggar Perda. "Sehingga pemerintah mengambil tindakan setegas, semata-mata untuk untuk menegakkan Perda," tambahnya.
Terlebih, keberadaannya tidak beroperasi layaknya kafe pada umumnya. Tetapi berpraktek sebagai tempat hiburan yang menyediakan fasilitas karaoke pada malam hari. "Mereka juga menyediakan minum-minuman beralkohol. Ada yang yang mabuk-mabuk," katanya.
Bersamaan dengan penutupan tersebut, Sekda Ilham memastikan, pemerintah tetap akan memperhatikan nasib para pekerja di tempat hiburan tersebut. Jangan sampai setelah penutupan itu mereka tidak punya pekerjaan. "Kades Suranadi sudah kita minta untuk melakukan pendataan," tutupnya. (bib/r3)
Editor : Galih Mps