Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Banyak Pengusaha Kafe Ilegal di Suranadi Dilaporkan ke Polisi

Galih Mps • Senin, 20 Februari 2023 | 19:15 WIB
Baiq Yeni S. Ekawati. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)
Baiq Yeni S. Ekawati. (HABIBUL ADNAN/LOMBOK POST)

GIRI MENANG-Pelaku usaha kafe ilegal di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada sudah banyak yang dilaporkan ke Polres Lombok Barat (Lobar). Itu sebagai imbas terhadap tindakan mereka tetap memaksa buka usaha pasca dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah.


"Buka terang-terangan, jadi terpaksa kita laporkan. Sekarang tinggal menunggu perkembangan upaya hukum yang sudah ditempuh," ujar Kasat Pol PP Lobar Baiq Yeni S. Ekawati.


Dia tidak menyebutkan sudah berapa pelaku usaha yang dilaporkan ke polisi. Yang pasti, sudah ada beberapa pengusaha tempat hiburan yang terbukti melanggar. "Pembukaan police line, dan mereka buka secara terang-terangan. Ini sudah pelanggaran," terang Yeni.


Dia menambahkan, pelaporan pemerintah daerah itu dikuatkan dengan beberapa bukti. Misalnya berupa video penghadangan petugas ketika berpatroli di kafe ilegal tersebut. "Saya khawatir nanti ada tindakan main hakim oleh masyarakat sekitar," ujarnya.


Yeni menambahkan, berdasarkan perda, kawasan Suranadi ditetapkan sebagai desa wisata. Artinya, di kawasan itu tidak boleh ada penjualan minuman beralkohol maupun tempat hiburan. "Tidak boleh ada minuman keras jenis apa pun.Terlebih, itu masuk dalam kawasan geopark Rinjani," katanya.


Menurutnya, pemerintah tidak membuat peraturan daerah itu untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu atau pun bisnis tertentu. Tetapi semata-mata kepentingan bersama. "Sehingga tidak mungkin kita ubah perda karena hanya ada keinginan dari kelompok-kelompok tertentu," ujarnya lagi.


Terlebih lagi, Perda terkait RT/RW itu juga merupakan masukan dari masyarakat. Antara pemerintah daerah dan masyarakat memiliki persepsi sama terkait regulasi itu, yaitu untuk kepentingan dan masa depan para generasi penerus bangsa.


Karena itulah, pemerintah akan tegas terhadap praktek-praktek menyimpang di kawasan wisata Suranadi. Tindakan tegas itu tidak hanya berlaku di Suranadi saja, melainkan juga di tempat-tempat hiburan lainnya di Lombok Barat.


Yeni mengatakan, sikap tegas pemerintah daerah sudah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Seperti dari para tokoh agama yang ada di Lobar, terutama Kecamatan Narmada. Diakuinya, dukungan itu tidak hanya tokoh Agama Islam, tapi juga tokoh Agama Hindu.


Terkait solusi peralihan profesi bagi masyarakat setempat yang terdampak akibat penutupan kafe, bupati mengaku, pemerintah daerah sudah menyiapkannya. "Hanya perlu didiskusikan dengan Disnaker, untuk bisa mengetahui minat dan bakat mereka," tutupnya. (bib/r3)

Editor : Galih Mps
#Lobar