LombokPost-Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lobar Syamsul Hadi menjelaskan saat ini tengah tengah mengawasi 13.100 akun media sosial (medsos).
Akun medsos tersebut merupakan milik 655 jumlah calon anggota Legislatif DPRD Lombok Barat. Satu orang mendaftarkan masing-masing 20 akun.
Dalam hal ini Bawaslu Lobar perlu menjalin kemitraan dalam pemantauan dengan instansi terkait dalam hal ini Diskominfotik Lobar.
"Jadi kami membutuhkan mitra dalam pengawasan dan pemantauannya," kata Syamsul.
Syamsul mengatakan sasaran dari pengawasan pelanggaran dan kampanye di media sosial adalah ASN, kepala desa dan perangkatnya. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas ASN, kades dan perangkat desa dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami berharap dengan kerja sama ini bisa memantau netralitas ASN, kades dan perangkatnya melalui medsos," ucapnya.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Diskominfotik Lobar atas sambutan dalam rangka penjajakan kerjasama pemantauan pelanggaran dan kampanye melalui media sosial.
Langkah ini merupakan awal dalam membentuk kerjasama atau MoU antara Bawaslu Lobar dan Diskominfotik Lobar. Hasil pertemuan hari ini akan dibawa dan dibahas dalam rapat pleno Komisioner Bawaslu Lobar.
"Pertemuan ini sebagai langkah awal dalam membentuk kerjasa pengawasan kampanye di medsos dengan Diskominfotik Lobar, hasil hari kami plenokan nanti," terangnya.
Sementara itu Kabid APTIKA Diskominfotik Sumirah menyampaikan dengan ribuan akun yang akan dipantau secara manual oleh Bawaslu Lobar itu hampir mustahil. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah aplikasi untuk memudahkan pemantauan secara online dan alat khusus.
"Akan kesulitan jika 13 ribu akun akan dipantau secara manual. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi dan alat khusus," tambahnya
Dengan itu, Bawaslu Lombok Barat (Lobar) dan Dinas Kominfotik Lobar melaksanakan rapat koordinasi untuk penjajakan kerjasama pemantauan pelanggaran dan kampanye. Hal ini sebagai upaya menjaga netralitas di Pemilu 2024.
"Kami menyambut baik langkah Bawaslu untuk kolaborasi dalam memberikan edukasi Pemilu kepada masyarakat," kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Lobar Ahad Legiarto.
Edukasi pemilu dapat dilaksanakan dengan cara sosialisasi yang masif melalui website, media sosial dan kanal youtube untuk podcast yang dimilik Pemda. Sehingga ASN dan Aparat Desa memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ahad Legiarto menyampaikan sebagai langkah awal dalam memberikan edukasi Pemilu kepada ASN dan perangkat desa. Pihaknya akan memuat materi resmi dari Bawaslu Lobar. Segala ketentuan pelaksanaan Pemilu dan larangan akan dimuat melalui website, media sosial dan podcast di kanal Youtube. Dengan harapan masyarakat secara luas bisa mengakses informasi tentang Pemilu.
"Langkah awal kita adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial, website dan podcast dengan materi resmi dari Bawaslu," imbuhnya.
Kadis Kominfotik Ahad Legiarto mengharapkan agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan masa kampanye dan pemungutan suara. Tidak mudah menyebarkan berita bohong atau hoax, kampanye negatif melalui media sosial. Karena dari berita bohong di Medsos bisa menimbulkan kegaduhan dan bisa menimbulkan disharmoni dikehidupan bermasyarakat.
"Mari kita jaga kondusifitas jelang Pemilu, jangan menyebar hoaks di Medsos, mari kita bijak bermedsos," terangnya. (chi/r3)
Editor : Kimda Farida