LombokPost-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat (Lobar) sedang melakukan sortir dan pelipatan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
“Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPD sudah selesai semua dan kini tinggal untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota," kata Ketua KPU Lobar, Bambang Karyono saat dikonfirmasi di gudang logistik KPU Lobar.
Ia mengatakan masing-masing jenis surat suara dalam Pemilu 2024 untuk KPU Lobar membutuhkan sebanyak 529 ribu lembar. Untuk jenis Pilpres dan Wapres serta DPD sudah selesai dilakukan pelipatan. Sedangkan, DPR RI, DPRD provinsi dan kota kini sedang proses sortir dan lipat.
KPU Lobar untuk tahap sortir dan pelipatan surat suara dengan mengerahkan total sebanyak 40 an orang staff dan mahasiswa magang. Kemudian sekitar 168 orang untuk pelipat dari masyarakat. Yang pada pemilihan 2018 lalu juga sudah berpengalaman menjadi tenaga pelipat.
Tidak ada pendaftaran atau kriteria khusus yang harus dimiliki tenaga pelipat dan sortir. Cukup dengan punya kecerdasan dan keterampilan. Kemudian bisa membedakan yang rusak dan tidak.
“Tidak ada rekrutmen. Tidak ada batas usia. Sebelum bekerja juga sebelumnya sudah kita ajarkan teknik sortir dan lipatnya,” kata Bambang.
KPU menargetkan semua surat suara selesai tersortir dan dilipat, pada Sabtu 20 Januari mendatang. Dengan proses penyortiran surat suara dilakukan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB setiap hari. Kemudian dilanjutkan dengan pendistribusian pada tiga hari sebelum pemilihan untuk lokasi terjauh.
“Distribusi dilakukan H-3 ke daerah terjauh. Dan wilayah yang dekat bisa pada hari pelaksanaan,” terangnya.
Tenaga pelipat berasal dari masyarakat sekitar. Syafi’i salah satu tenaga pelipat yang juga pada 2019 lalu menjadi tenaga juga.
“Saya dari 2019 sudah ikut jadi pelipat,” kata wanita asal Dasan Geres, Gerung ini sambil melipat surat suara.
Honor yang didapatkannya sesuai dengan hasil lipatannya. Setiap lipatan ditarik dengan tarif Rp 200 per lembar untuk surat suara DPR. Sedangkan untuk surat suara presiden dihitung Rp 150 per lembar.
“Mungkin karena jumlah per box nya beda. Satu box yang DPR isinya 500 lembar. Kalau untuk presiden per box 1000 lembar,” ucapnya.
Ibu dua anak ini mengaku merasa cukup terkait pendapatannya menjadi tenaga pelipat dan sortir. Yang sebelumnya, ia sehari-hari bekerja menjadi pedagang warung. Saat menjadi tenaga pelipat biasanya per hari bisa melipat sekitar 6 sampai 7 boks nya.
“Hasil kita itu nanti di data, honornya dikasi di akhir,” ucapnya. (chi/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post