LombokPost-Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reuse Reduce Recycle (3R) di Dusun Karang Rumak Desa Kuripan saat ini mati suri. Kondisi tersebut sangat disayangkan sehingga membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Kuripan ingin mengambil alih pengelolaan TPS3R tersebut.
“Rencana tahun ini akan mengambil alih, dalam artian akan dikelola langsung oleh Desa,” kata Kepala Desa Kuripan Hasbi.
Ia menjelaskan, konsep pengelolaan yang diterapkan pada TPS3R tersebut tidak sesuai dengan konsep desa. Dalam hal ini, TPS3R hanya diembankan kepada pihak dusun, yakni dusun Karang Rumak.
“Saya tidak hiraukan karena yang saya butuhkan untuk semua dusun di Kuripan,” ucapnya.
Pengelola pun hanya menerima gaji dari hasil retribusi pengangkutan sampah warga. Kegiatan pengangkutan ke TPS3R dan pengolahan sampah pun hanya berlangsung sekitar 3 bulan dari peresmian. Kemudian hingga saat ini tidak berfungsi lagi.
“Apa artinya biaya yang dihabiskan hampir 700 juta itu sudah mesin dan bantuan roda tiga. Kan sayang,” imbuhnya.
Ia mengakui, akan dibuatkan perdes. Masing-masing KK akan dikenakan Rp 5 ribu per hari untuk retribusi. Kemudian akan memanfaatkan setiap perangkat dusun yang ada di Desa Kuripan menjadi pengelola.
“Kita angkut semua sampah di dusun dan petugas ya juga masing-masing dusun,” katanya.
Penjaga TPS3R Mule Jati, Muhasan mengatakan saat ini TPS3R sudah tidak digunakan lagi. Pengelolaan dan pengangkutan sampah pun tidak pernah dilakukan. Dikarenakan, pupuk yang dihasilkan dari pengolahan sampah tidak mampu dijualkan pengelola. Ia mengakui pernah dijanjikan beberapa pejabat untuk dibantu mencari pembeli pupuk, tapi sampai sekarang tidak kunjung ada.
“Katanya besok, besok kita carikan pelanggan. Tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Muhasan saat ditemui di TPS3R Mule Jati.
Dulunya, Pengurus datang ke tiap rumah untuk mengangkut sampah menggunakan roda tiga yang sudah disediakan. Dengan menarik tarif jasa pengangkutan 12 ribu per bulan untuk satu KK. “Dulu tetep ngambil, tapi sekarang karena ga jalan ya berenti,” ucapnya.
Menurutnya, untuk mengaktifkan kembali TPS3R tersebut perlu adanya keberlanjutan produksi dari pupuk. Dengan menghasilkan keuntungan yang diperoleh dari hasil jual pupuk.
Karena penghasilan tersebut menjadi insentif bagi pengelola TPS3R. Karena jika hanya mengandalkan pengangkutan sampah, hanya mendapatkan Rp 12 ribu per KK tiap bulannya.
“Dari ngambil sampah, paling dapat Rp 60 ribu sampai Rp 100 ribu per bulan. Mungkin kalau ada yang beli pupuk itu akan jalan lagi,” ucapnya.
Ia mengakui beberapa kali, kepala desa kuripan Hasbi ingin mengambil alih TPS3R atau mengolah sampah disana namun masyarakat tidak memberi izin.
“Masyarakat yang kerja disini ini tidak ngasih, karena kan kami dapatnya ini dari pusat,” tandasnya. (chi/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post