LombokPost-Delapan kecamatan di Lombok Barat (Lobar) akan melakukan perekrutan ulang Panwascam untuk Pilkada mendatang.
Hal tersebut berdasarkan penilaian hasil evaluasi kerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan peserta existing.
”Yang dinyatakan lolos oleh Bawaslu setelah melalui proses evaluasi hanya 16 orang. Dan yang membuka untuk pendaftar baru, ada delapan Kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami.
Rizal merincikan, dalam pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Lobar terkait rekruitmen Panwascam pilkada yang dilakukan secara existing ini.
Hasilnya adalah kecamatan yang anggota panwascam dinyatakan lolos semua dan memenuhi syarat yaitu Kecamatan Batulayar dan Gunungsari.
Lalu disusul Kecamatan Narmada, Panwacam yang lolos hanya dua orang, begitu pun dengan kecamatan Sekotong, Kuripan dan Lembar.
Sedangkan Kecamatan Lingsar dan Labuapi, panwascam yang lolos masing-masing satu orang.
Dari sekitar 30 orang anggota panwascam pemilu yang kembali ikut mendaftar untuk seleksi penerimaan panwascam pilkada dengan sistem existing di Lombok Barat.
”Yang lulus evaluasi dari 30 orang mencapai lebih dari setengahnya atau 16 orang,” terangnya.
Untuk Lobar sendiri, proses penerimaan Panwacam secara existing ini berlangsung sejak 23 April hingga 2 Mei.
Hasilnya juga telah diumumkan kemarin.
Melalui proses existing ini, panwascam harus mendaftar dulu baru dilakukan evaluasi.
Kalau hasil evaluasi tidak memenuhi syarat, baru dilakukan rekruitmen baru.
Sehingga jumlah Panwascam yang lolos di tiap kecamatan bervariasi.
”Ada kecamatan yang utuh lolos semuanya. Ada juga yang habis atau tidak lolos semuanya. Ada yang tertinggal satu, ada yang tertinggal dua,” tuturnya.
Terhadap kekurangan sesuai hasil pengumuman itu, kemudian akan dibuka pendaftar baru sesuai dengan kebutuhan di masing-masing kecamatan.
Pendaftaran akan berlangsung 3-25 Mei. Kecuali kecamatan yang seluruh panwascamnya dinyatakan lolos.
Rizal mengakui bahwa evaluasi tersebut cukup rumit, serta banyak portofolio yang diberikan Bawaslu RI.
Sehingga banyak panwascam yang disebutnya akumulasi nilainya tidak mencukupi ambang batas.
Di mana evaluasi itu juga diakuinya mengacu pada hasil kinerja dan laporan-laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan kinerja panwascam yang bersangkutan selama pemilu lalu.
”Ada juga yang memang bagus kinerjanya kami lihat, tapi gak cukup membantu mempertahankannya. Karena portofolio penilaian ini kan lansung dari Bawaslu NTB kemudian ke Bawaslu RI,” tandasnya. (chi/r12)
Editor : Kimda Farida