LombokPost--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Lobar 2024, Senin (23/9/24).
Pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon diikuti dan dihadiri paslon dan jajaran tim pemenangan pasangan calon.
Yang pertama kali mengambil nomor undian adalah pasangan calon Nurhidayah-Imam Kafali (Dafa) dengan partai pengusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan partai Solidaritas Indonesia.
Diikuti oleh paslon Furqony Nauval Farinduan-Khairatun (Rintun) yang diusung Gerindra, Perindo, Nasdem, PKN, Prima dan Buruh.
Baca Juga: Imigrasi Beri Perhatian Serius dalam Pelindungan Data Pribadi
Selanjutnya, Lalu Muhammad Zaini dan Nurul Adha (Lazadha) dengan partai politik pengusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, paslon Sumiatun dan Ibnu Salim dengan partai politik pengusul Partai Nurani Rakyat (Hanura) Partai Golongan Karya, (Golkar) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Umat.
"Pengundian nomor urut ini akan kami tuangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan keputusan KPU Lobar," terang Lalu Rudi Iskandar.
Baca Juga: Bersyukur Dapat Nomor Urut Dua, Zul-Uhel Sebut Pertanda Akan Kembali Memimpin NTB
Hasil undian yang di akukan menunjukkan pasangan calon mendapatkan nomor urut sebagai berikut:
Nomor urut 1 diperoleh Rintun, nomor 2 Dafa, nomor 3 Manis, nomor 4 Lazadha.
Keempat paslon peserta pilkada Lobar tersebut akan memperebutkan 522.134 suara di 991 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Lobar pada tanggal 27 November mendatang. (chi)
Editor : Kimda Farida