Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Distan Identifikasi Ribuan Petani Alami Kredit Macet, Bisa Ajukan Penghapusan Utang

Umar Wirahadi • Senin, 25 November 2024 | 09:26 WIB

 

Damayanti Widyaningrum UMAR/LOMBOK POST
Damayanti Widyaningrum UMAR/LOMBOK POST

 

LombokPost-Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Lombok Barat (Lobar) mulai mengidentifikasi para petani yang memiliki tunggakan utang di perbankan. Khususnya di bank milik negara atau Himbara.

Dari hasil penelusuran, jumlahnya mencapai ribuan petani. Kredit macet itu berasal dari kredit usaha tani (KUT) hingga bantuan proyek pembinaan peningkatan pendapatan petani nelayan kecil (P4K) yang bergulir sejak 2005. Debitur terdiri dari ribuan petani di Lobar.

”Kalau akumulasi nilai utang bisa sampai miliran rupiah,” kata Kepala Distan Pemkab Lobar Damayanti Widyaningrum, Minggu (24/11).

Menurut Damayanti, mereka bisa mengikuti program penghapusan utang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, berdasar data Distan, jumlah  petani di Lobar mencapai 84 ribu petani. Adapun kelompok tani sebanyak 2.056 kelompok tani. Sebagian dari mereka pernah memiliki pinjaman kredit di bank-bank pemerintah. Baik berupa KUT maupun P4K. ”Daripada menjadi kredit macet. Karena mereka ini sudah tidak mampu membayar,” jelasnya. 

Damayanti menyampaikan hadirnya kebijakan ini memang ditujukan untuk membantu petani, nelayan, hingga UMKM agar tidak lagi terlilit utang. Secara khusus kebijakan ini juga hanya menyasar pelaku UMKM, petani, hingga nelayan yang merupakan nasabah bank badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara dan telah melewati masa jatuh tempo.

”Mereka tidak mampu membayar utang, sudah lebih dari 10 tahun. Dengan ini, mereka sekarang sudah bisa terbebas dari utang,” ungkapnya.

Dia berharap dengan penghapusan piutang tersebut, para petani di Lobar bisa terbebas lilitan utang. Adapun para pelaku usaha kecil bisa mempertahankan keberlanjutan usahanya. (mar/r12)

Editor : Pujo Nugroho
#UMKM #Lobar #Utang #Petani #Nelayan #Himbara #tunggakan #distan