Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bongkar Kafe Ilegal Suranadi, DPRD Minta Pj Bupati Lobar Terbitkan Surat Edaran 

Umar Wirahadi • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:12 WIB

 

SIDAK: Ketua Komisi I DPRD Lobar Ahyar Rosyidi (dua dari kanan) bersama anggota dewan yang lain saat melakukan kunjungan ke Desa Suranadi, Sabtu pekan lalu (1/2).
SIDAK: Ketua Komisi I DPRD Lobar Ahyar Rosyidi (dua dari kanan) bersama anggota dewan yang lain saat melakukan kunjungan ke Desa Suranadi, Sabtu pekan lalu (1/2).
 

 

LombokPost-Keberadaan puluhan kafe ilegal di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, terus menjadi perhatian. Wakil rakyat memastikan akan membongkar tempat hiburan ilegal itu. Selain tidak memiliki kontribusi bagi pendapatan daerah, operasi tempat hiburan ilegal itu semakin meresahkan masyarakat.

”Tentu kami sangat resah dan khawatir. Di sana bisa muncul berbagai penyakit masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Lobar Ahyar Rosyadi, Rabu (5/2).

Hal itu ditegaskan dalam rakat bersama sejumlah pihak yang berlangsung di ruang komisi I DPRD Lobar, kemarin. Hadir dalam pertemuan itu Kasatpol PP Kabupaten Lobar, Polresta Mataram, Koramil Narmada serta Camat Narmada.

Ahyar mengatakan tidak ada pembenar apapun yang membolehkan beroperasinya puluhan kafe di wilayah Suranadi. Sebab berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Barat hingga 2031, wilayah Suranadi sudah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata. ”Di sana bukan tempat hiburan. Dari sini saja sudah menyalahi aturan,” tegas Ahyar.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera menemui Penjabat (Pj) Bupati Lobar Ilham untuk segera menerbitkan surat edaran. Regulasi itu akan dipakai untuk menertibkan tempat hiburan yang tidak berizin. ”Sebenarnya bukan hanya di Suranadi. Ada banyak tempat yang juga jadi atensi kami untuk ditertibkan,” pungkas politikus PKS itu.

Kasatpol PP Kabupaten Lobar Baiq Yeni Ekawati menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi dewan. Tapi pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama pihak lain. Satpol PP juga membutuhkan bantuan jajaran TNI/Polri untuk melakukan penindakan. ”Sebetulnya kami sudah pro aktif melakukan penindakan di sana. Tapi agar bisa lebih efektif tentu kami butuh bantuan semua pihak,” ujar Baiq Yeni.

Sikap DPRD dan pemerintah itu menindaklanjuti laporan Pemuda Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Lobar ke Komisi I DPRD Lobar pada Kamis lalu (30/1). Mereka mengadukan terkait keberadaan kafe ilegal yang semakin menjamur di daerah wisata Suranadi, Kecamatan Narmada. Mereka meminta agar kafe tersebut segera ditertibkan. ”Keberadaan kafe-kafe ilegal ini sangat meresahkan warga,” kata Ketua Pemuda NWDI Lobar Ramli.

Ketua LSM Kasta Daerah Lobar Zulfan Hadi menambahkan sedikitnya ada 43 kafe yang berjejer di sepanjang jalan. Setiap kafe bebas menjual minuman keras. Ironisnya, warung remang-remang itu biasa mempekerjakan song partner untuk menemani pengunjung.

”Kami menduga itu jadi jadi lokasi esek-esek terselubung. Padahal dalam RTRW kawasan ini adalah tempat wisata bukan tempat hiburan,” pungkasnya. (mar/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post
#komisi #bupati #kafe #rtrw #Lobar #DPRD #Narmada #Penindakan #ATENSI #politikus #Pariwisata