LombokPost - Wilayah Kecamatan Lingsar menjadi salah satu sumber produsen minuman beralkohol tradisional jenis tuak yang berbahan air nira di Lombok Barat.
Bahkan hampir semua tuak yang ada di Pulau Lombok berasal dari Lingsar. Baik yang tersebar di Lobar, Mataram, Lombok Tengah hingga Lombok Timur.
Menyikapi persoalan ini, Camat Lingsar Marzuki berharap warganya dapat melakukan pelatihan untuk mengubah usaha produksi tuak menjadi bentuk makanan lainnya.
"Lingsar ini tuaknya banyak sekali. Bisa dikatakan sumbernya. Makanya kami ingin tuak ini ke depan bisa diolah menjadi es krim, gula, permen atau yang lainnya," ujarnya pada Lombok Post.
Selama ini, sebagian besar masyarakat memilih mengolah air nira menjadi tuak.
Padahal, air dari sumber pohon aren ini disebut bisa diolah menjadi bahan lainnya yang juga memiliki nilai jual tinggi dan tidak dilarang.
Baca Juga: Anak-anak PAUD dan PKG se-Kecamatan Lingsar Antusias Belajar Manasik Haji di Asrama Haji
Sebaliknya, saat ini tuak sedang gencar-gencarnya diberantas Pemkab Lobar.
Lantaran kerap menjadi pemicu konflik dan menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyatakat.
Pemkab Lobar juga mengambil tindakan tegas dengan menutup keberadaan kafe tuak ilegal yang membuat masyarajat resah.
”Kalau di wilayah kami ada 12.Tapi dua sudah tutup,” cetusnya.
Sisanya, Pemerintah Kecamatan Lingsar sudah melakukan pelatihan agar pemilik kafe mau melakukan penutupan secara individu tanpa paksaan.
Jika tidak, kafe tuak ini akan ditindak tegas seperti yang sebelumnya sudah dilakukan di wilayah Kecamatan Kuripan.
”Agar tidak terjadi riak kami minta ditutup tanpa paksaan,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Lobar Nurul Adha menyampaikan jika berniat akan mengambil langkah tegas untuk melakukan penutupan kafe tuak.
Hal itu sudah mulai dilakukan di Kecamatan Kuripan dan dilanjutkan ke kecamatan lain di Lobar.
Penertiban kafe tuak di Kecamatan Kuripan Pilih di Desa Jagaraga menyusul adanya musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk penutupan secara total.
Untuk langkah awal penertiban Pemkab Lobar nantinya akan melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) terkait larangan penjualan minuman beralkohol.
”Jika sudah disosialisikan, kami akan mengambil tindakan tegas,” terangnya.
Baca Juga: Big Bos Toyota, Akio Toyoda Bongkar Fakta Mengejutkan: Mobil Listrik Lebih Polutif dari Hybrid!
Kemudian untuk pelatihan terhadap warga, wabup akan berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk memberikan pelatihan dan pelatihan kepada warga.
Bagaimana sumber daya alam yang dimilki diolah dengan baik tanpa harus melanggar aturan.
”Kami akan libatkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindag. Ini terkait masalah perut dan kemanusiaan, maka dibutuhkan solusi yang cepat dan tepat,” katanya.
Dia yakin hasil alam yang dikelola dengan cara yang benar akan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida