Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penutupan Kafe Tuak di Lombok Barat Dilakukan Bertahap

Hamdani Wathoni • Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:35 WIB
HARUS TEGAS: Tim gabungan dari Satpol PP Lobar, TNI-Polri saat melakukan penertiban kafe tuak beberapa waktu lalu.
HARUS TEGAS: Tim gabungan dari Satpol PP Lobar, TNI-Polri saat melakukan penertiban kafe tuak beberapa waktu lalu.

LombokPost-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas kafe tuak ilegal yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati Nurul Adha atau yang akrab disapa Ummi Nurul, rapat koordinasi bersama para camat se-Lombok Barat, Senin (4/8).

Dalam rapat tersebut, Wabup menyebut penanganan kafe tuak ilegal ibarat menyikapi buah simalakama. Namun, ia menegaskan sikap tegas tetap diperlukan. ”Ini memang dilematis. Tapi kalau kita terus membiarkan, dampaknya akan semakin besar. Langkah tegas harus diambil, tentu dengan tetap menyiapkan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini, seluruh kafe tuak ilegal di wilayah Lobar wajib ditutup. Namun, penutupan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi perda, lalu teguran pertama dan kedua. Jika tetap tidak diindahkan, maka penutupan permanen akan diberlakukan sesuai SOP yang berlaku.

Untuk memperlancar langkah tersebut, pemkab telah membentuk Satgas Kecamatan yang akan turun langsung memantau dan memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Wabup juga mengingatkan bahwa kekayaan alam yang dimiliki Lombok Barat harus bisa dikelola sebagai sumber penghidupan yang halal dan bermartabat. ”Alhamdulillah, ini adalah anugerah. Potensi yang ada harus bisa menjadi sumber rezeki halal bagi masyarakat,” katanya.

Empat kecamatan menjadi fokus perhatian karena penyebaran kafe tuak cukup tinggi, yakni Narmada, Lingsar, Gunungsari, dan Batulayar. Sementara Kediri dan Kuripan juga masuk dalam pantauan karena masih ditemukan aktivitas penjualan tuak.

Namun khusus Kecamatan Kuripan, progresnya dinilai sangat positif. ”Berdasarkan laporan dan musdesus bersama tokoh masyarakat, semua kafe di Kuripan telah ditutup. Bahkan ada yang sudah beralih fungsi jadi rumah makan. Ini patut kita apresiasi,” tutur wabup.

Para camat juga menyatakan siap menjalankan instruksi dan arahan tersebut di wilayah masing-masing. Wabup mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini.

”Jangan sampai ada masyarakat yang terdampak tapi tidak kita siapkan jalan keluarnya. Ini bukan hanya tentang penutupan, tapi juga membuka peluang baru yang lebih baik,” tegasnya.

Langkah Pemkab Lobar ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.

Camat Lingsar Marzuki sebelumnya mengaku di wilayahnya terdapat beberapa kafe tuak. Bahkan banyak warga yang bekerja memproduksi tuak. Melalui sikap tegas Pemkab Lobar ini, dia berharap warganya dapat melakukan pelatihan untuk mengubah usaha produksi tuak menjadi bentuk makanan lainnya.

Baca Juga: Pemkab Lobar dan Pemdes Sepakat Segera Sikat Kafe Tuak

”Lingsar ini tuaknya banyak sekali. Bisa dikatakan sumbernya. Makanya kami ingin tuak ini ke depan bisa diolah menjadi es krim, gula, permen atau yang lainnya,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Lingsar sudah melakukan pembinaan agar pemilik kafe mau melakukan penutupan secara individu tanpa paksaan. Jika tidak, kafe tuak ini akan ditindak tegas seperti yang sebelumnya sudah dilakukan di wilayah Kecamatan Kuripan. ”Agar tidak terjadi riak kami minta ditutup tanpa paksaan,” ungkapnya. (ton/r8)

Editor : Jelo Sangaji
#kafe #kafe ilegal #Lombok Barat #Lobar #Tuak ilegal #tuak adalah nyawa