Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perjuangan Panjang Berbuah Manis, 2.997 PPPK Paruh Waktu Lobar Terima SK

Hamdani Wathoni • Kamis, 29 Januari 2026 | 10:14 WIB
SERAHKAN SK: Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini menyerahkan SK PPPK Paro Waktu kepada perwakilan guru nakes dan tenaga teknis di Bencingah Agung, Rabu (28/1).
SERAHKAN SK: Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini menyerahkan SK PPPK Paro Waktu kepada perwakilan guru nakes dan tenaga teknis di Bencingah Agung, Rabu (28/1).

LombokPost – Rona bahagia tak mampu disembunyikan dari wajah ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Setelah melalui proses panjang dan negosiasi yang alot dengan pemerintah pusat, sebanyak 2.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Memperjuangkan ini bukan perkara mudah. Kita dihadapkan pada persoalan data dan validasi yang sangat ketat. Bahkan, bagian paling berat adalah meyakinkan BKN dan Kemenpan-RB karena kita sempat dianggap terlambat sehingga peluang itu hampir tertutup," ungkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini usai menyerahkan SK secara simbolis, Rabu (28/1).

​Bupati menegaskan, penyerahan SK ini merupakan titik akhir dari sebuah perjuangan yang sangat melelahkan. Ia mengungkapkan, proses ini sempat menemui jalan buntu karena kendala administrasi di tingkat pusat.

​​Bupati LAZ, sapaannya menceritakan bagaimana dirinya harus turun gunung meyakinkan pemerintah pusat dan menjalin komunikasi intensif dengan DPR RI agar kuota untuk Lombok Barat tetap diproses.

Meski secara waktu tergolong lambat dibanding daerah lain, ia bersyukur hasilnya tetap maksimal.

​Dari target awal sekitar 3.601 formasi, sebanyak 2.997 orang telah dinyatakan tuntas proses administrasinya.

Sisanya, masih dalam tahap validasi lebih lanjut karena adanya kendala data ganda dan penyesuaian kualifikasi pendidikan.

​"Hasil akhirnya yang kita lihat. Hari ini ada raut kebahagiaan. Yang penting sekarang sudah selesai dan mereka sudah memegang kepastian status," tambahnya.

​Mengenai besaran gaji, Bupati Zaini menjelaskan bahwa untuk saat ini, pendapatan PPPK Paro Waktu masih disetarakan dengan gaji saat mereka berstatus honorer.

Namun, ia memberikan harapan bahwa kondisi ini bisa berubah bergantung pada kinerja pegawai dan kebijakan fiskal daerah ke depan.

​Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan sangat patuh jika nantinya ada kebijakan mandatory (instruksi wajib) dari pemerintah pusat terkait peningkatan kesejahteraan mereka.

Karena itu, ia meminta seluruh PPPK yang baru diangkat untuk menunjukkan loyalitas dan kinerja terbaik bagi Lombok Barat.

​"Syukuri yang ada sekarang, tapi ingat tantangan ke depan masih besar. Saya akan mengevaluasi kinerja setiap tahun. Jangan sampai sudah dapat SK, malah malas-malasan atau jarang masuk kerja. Kita ingin yang tetap bertahan adalah mereka yang benar-benar bekerja," tegas LAZ.

​Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum bagi percepatan pelayanan publik di Lombok Barat, sekaligus menutup celah ketidakpastian nasib ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Kepala BKDPSDM Lobar Baiq Mustika Dwi Adni menyampaikan ada sekitar 604 orang yang akan menyusul diberikan SK.

Karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi hingga NIPPPK belum keluar.

"Tahap selanjutnya tidak kami acarakan simbolis tetapi tetap kami proses" paparnya.

Editor : Kimda Farida
#PPPK #Indonesia #Lombok Barat #paro waktu #NTB