Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lima Kafe Tuak di Gunungsari dan Suranadi Digerebek

Hamdani Wathoni • Rabu, 15 April 2026 | 10:41 WIB
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Lobar Gusti Ngurah Rai (TONI/LOMBOK POST)Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Lobar Gusti Ngurah Rai (TONI/LOMBOK POST)

LombokPost - Penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal dan hiburan malam tak berizin di Lobar terus digencarkan.

Tim gabungan kembali menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Gunungsari dan Suranadi.

Hasilnya, lima pengelola kafe dipastikan bakal segera menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Mataram.

Baca Juga: Polisi Razia Kafe Tuak di Suranadi

”Kami akan lanjutkan prosesnya langsung ke ranah tipiring. Sidang ini menyasar lima pemilik kafe yang terbukti melanggar ketentuan,” tegas Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Lobar Gusti Ngurah Rai.

Dia mengungkapkan, tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menegakkan perda.

Pihaknya tidak lagi memberikan toleransi berupa teguran lisan, melainkan langsung membawa pelanggaran tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga: Jaringan Sabu Dibongkar di Lombok Barat! Dua Pengedar Dicokok, Sindikat Pasok Kafe Tuak Terungkap!

Dari data yang dihimpun, sebaran kafe yang terjaring operasi kali ini mencakup dua lokasi di kawasan Suranadi dan tiga lokasi di kawasan Lilir Gunungsari.

Menurut Gusti, kelima tempat hiburan tersebut didapati masih nekat beroperasi dan menyediakan minuman beralkohol tanpa izin resmi yang lengkap.

Proses penertiban di lapangan pun sempat diwarnai ketegangan. Salah satu pengelola kafe dilaporkan melakukan upaya perlawanan terhadap petugas saat penyitaan barang bukti dilakukan.

Baca Juga: Penutupan Kafe Tuak di Lombok Barat Dilakukan Bertahap

Namun, Gusti menyebutkan situasi tersebut berhasil dikendalikan dengan persuasif.

”Sebenarnya bukan perlawanan yang gimana-gimana ya, karena yang bersangkutan dalam kondisi mabuk malam itu. Jadi bicaranya agak kencang. Tapi syukurlah, semua tetap aman dan terkendali,” imbuhnya.

 Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti utama. Tak hanya miras, sejumlah peralatan penunjang hiburan ikut ditertibkan untuk memastikan aktivitas di lokasi tersebut terhenti sementara.

”Barang-barang berupa miras kami sita. Sementara untuk alat karaoke, sifatnya kami amankan sebagai bentuk penindakan di lapangan,” jelasnya.

Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pengusaha hiburan malam lainnya di Lobar agar tetap patuh pada aturan yang berlaku. Gusti menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin. ”Kita lagi gencar-gencarnya sekarang, karena memang tidak ada habisnya kalau tidak ditindak tegas,” pungkasnya.

 Hingga berita ini diturunkan, berkas perkara kelima pemilik kafe tersebut sedang dipersiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani proses persidangan. (ton/r8)

Editor : Redaksi
#persidangan #Lobar #efek jera #Penindakan #Kafe Tuak