LombokPost – Kebijakan sterilisasi pedagang di kawasan wisata Taman Narmada menuai protes. Aliansi Masyarakat Peresak Narmada bersama belasan perwakilan pedagang mendatangi gedung DPRD Lombok Barat untuk mengadukan persoalan penataan lapak oleh manajemen PT Tripat selaku pengelola.
"Prinsip kami di Komisi II, taman itu bukan sekadar warisan, tapi titipan anak cucu yang harus dijaga bersama agar tetap menjadi ikon menarik. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara adil agar semua pihak mendapat kemanfaatan yang layak," ujar Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat Husnan Wadi.
Dia menegaskan pihaknya akan mengambil peran sebagai mediator untuk menyelesaikan polemik ini. Dia menambahkan, DPRD akan melakukan kajian mendalam terkait aturan yang diberlakukan.
Jika tidak ditemukan titik temu, pihak dewan tidak menutup kemungkinan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Kami akan kaji lagi. Tuntutan warga ini. mereka ingin melihat Lombok Barat maju tanpa mengorbankan rakyat kecil," imbuhnya.
Baca Juga: Wabup Lombok Tengah Sebut PAD Rp 900 Miliar Butuh Kerja Ekstra
Di sisi lain, Ketua Aliansi Masyarakat Peresak Narmada Supriyadi menyampaikan kritik terhadap Bupati Lombok Barat dan jajaran manajemen PT Tripat yang mengelola kawasan tersebut. Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan pengosongan tersebut.
"Bupati jangan sampai lupa pada visi misinya untuk membangun dari desa dan melihat rintihan rakyat kecil," sebutnya.
Supriyadi membeberkan, setidaknya ada 10 poin tuntutan yang disampaikan kepada dewan. Salah satu yang paling krusial adalah permintaan agar sekitar 150 pedagang lapak dan pedagang cindera mata dikembalikan ke area dalam taman.
Mereka menolak dipindahkan ke area luar yang dinilai sepi pembeli karena wisatawan cenderung menghabiskan waktu di dalam area wisata.
"Logikanya sederhana, orang berwisata itu di dalam taman. Masak pedagangnya ditaruh di luar?" ucapnya.
Tanpa adanya kepastian ruang dagang yang strategis, pendapatan mereka menurun drastis. Warga berharap Pemda Lombok Barat mau duduk bersama dan menggunakan pendekatan humanis, bukan sekadar melakukan penertiban sepihak yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian masyarakat lokal.
Baca Juga: Kapasitas Overload, 451 Warga Lobar Jadi Penghuni Lapas di Kuripan
Sementara Dirut PT Tripat Wewe Anggraini menjelaskan penataan dilakukan karena selama ini banyak kebocoran PAD di Taman Narmada. Ada beberapa orang yang mengkavling area lapak dan tidak patuh pada kewajiban membayar biaya sewa. Beberapa orang diduga juga memprovokasi pedagang lain lantaran ditertibkan.
"Kami sudah bergerak hati-hati melihat mengikuti prosedur. Tetapi dengan langkah hati-hati saja masih ada gejolak masyarakat," bebernya.
Pokok persoalan yang membuat hal ini tidak ketemu menurutnya akibat social power yang menurutnya selama ini tidak terkontrol. Banyak intervensi yang dilakukan terhadap manajemen. "Tujuan penataan sebenarnya sesuai pesan pak bupati untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat yang merata dan adil. Ini kan ada satu pihak yang menguasai enam kapling," pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa