Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Jual Beli Titik SPPG Mencuat, Satgas MBG Lobar Mengaku Belum Terima Laporan

Hamdani Wathoni • Selasa, 9 Juni 2026 | 09:45 WIB

 

KLARIFIKASI: Ketua Satgas MBG Lombok Barat yang juga Asisten I Setda Lobar Saepul Akhkam saat memberikan keterangan kepada awak media terkait isu jual beli titik SPPG. (Toni/Lombok Post)
KLARIFIKASI: Ketua Satgas MBG Lombok Barat yang juga Asisten I Setda Lobar Saepul Akhkam saat memberikan keterangan kepada awak media terkait isu jual beli titik SPPG. (Toni/Lombok Post)

LombokPost – Desas-desus mengenai adanya praktik transaksional atau jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lombok Barat (Lobar) mulai menggelinding ke publik.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa satu titik SPPG bisa dihargai hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah untuk bisa didapatkan oleh pihak penyedia.

​Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Barat yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Lobar, Saepul Akhkam, angkat bicara.

Akhkam menegaskan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah daerah sama sekali tidak mengetahui kebenaran dari isu jual beli tersebut.

​"Kami sama sekali tidak tahu bahwa ada isu itu. Apakah ada jual beli atau tidak, saya tidak tahu juga. Tetapi kalau dugaan atau anggapan orang-orang di luar, kebanyakan memang mengarah ke seperti itu," ujar Saepul Akhkam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6).

Baca Juga: 26 Tokoh Diduga Titipkan Proyek Dapur MBG, Program MBG Minim Transparansi

​Akhkam juga menambahkan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke meja Satgas MBG Lobar terkait persoalan tersebut.

Ia mengakui ada beberapa informasi lisan yang sempat berembus, namun sifatnya masih sangat sumir dan tidak disertai bukti yang jelas. 

Termasuk kabarang burung yang dmenyebut ada oknum yang diminta mengeluarkan dana hingga Rp300 juta demi mendapatkan satu titik SPPG.

​"Sama sekali tidak ada laporan resmi. Isunya yang tidak ada. Kalau informasi luar memang ada kami dengar, tapi sumir sekali. Kami benar-benar tidak tahu," imbuhnya.

​Lebih lanjut, Akhkam membeberkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota, bahkan pihak pemerintah provinsi, adalah terbatasnya akses informasi dari pusat.

 "Memang keterlibatan kita di tingkat kabupaten dan kota, bahkan teman-teman di provinsi sekalipun, dibatasi aksesnya. Terutama untuk akses informasi dan seterusnya itu agak sulit," keluhnya.

Baca Juga: MBG Dijadikan Penyangga, Blitar Sentra Ayam Petelur Terbesar di Indonesia

​Bahkan, Akhkam mengungkapkan bahwa sekitar satu setengah hingga dua bulan yang lalu, terdapat surat resmi dari kantor regional yang menegaskan bahwa segala bentuk penjelasan informasi apa pun mengenai program ini harus melalui pintu otoritas regional.

​Di sisi lain, pasca-adanya pergantian kepemimpinan dan penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Akhkam tetap melihat adanya optimisme di tengah masyarakat akan perbaikan tata kelola program ke depan.

Terlebih dengan adanya komitmen tinggi dari Ibu Nani terkait fokus program pada kategori 3B (Balita, Ibu Menyusui, dan Ibu Hamil) serta wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

​Pemkab Lobar sendiri saat ini sedang meneliti dan bersiap meminta tanda tangan Bupati untuk mengusulkan tambahan wilayah 3T di Lombok Barat.

Saat ini sudah ada 11 titik lokasi yang berjalan, namun tambahan titik baru dirasa sangat perlu, seperti di wilayah Gili Gede yang sudah terbangun.

​Akhkam juga menyinggung adanya satu titik SPPG, yakni SPPG Jati Sela, yang telah lama mengalami suspend atau penghentian sementara bahkan sebelum kasus hukum di pusat mencuat. Akibat suspend ini, minimal 1.200 hingga 1.500 penerima manfaat dari kategori 3B tidak terlayani. 

Mengingat setiap SPPG wajib menampung minimal 300 penerima manfaat, Pemkab Lobar berharap SPPG Jati Sela bisa segera diaktivasi kembali karena pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penelitian serta perbaikan administratif yang diperlukan. 

Editor : Jelo Sangaji
#SPPG #Lombok Barat #BGN #Mbg #jual beli